banner 728x90

Sejumlah Eks Napi Korupsi Kaltim Ketahuan Nyaleg, Bawaslu Temukan 199 Nama se-Indonesia

Sejumlah Eks Napi Korupsi Kaltim Ketahuan Nyaleg, Bawaslu Temukan 199 Nama se-Indonesia

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap eks napi korupsi yang mendaftar bacaleg 2019.

Saat ini ditemukan 199 Bacaleg eks napi korupsi.

“Iya sementara (bacaleg eks napi korupsi) ditemukan sekitar 199,” ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, kepada wartawan, Kamis (26/7/2018).

Jumlah bacaleg eks napi korupsi ini tersebar di bacaleg DPR provinsi, DPRD kabupaten dan DPD kota.

Dengan jumlah 30 bacaleg di provinsi, 148 bacaleg di kabupaten dan 21 bacaleg di kota.

“Tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten dan 12 kota. Bakal Calon Terpidana Korupsi di provinsi sebanyak 30 bakal calon, di kabupaten 148 bakal calon dan di kota 21 bakal calon,” kata Afif.

Afif mengatakan jumlah ini didapat melalui hasil pengawasan.

Namun, menurutnya, data ini masih dalam proses pengecekan.

“Sejauh ini (jumlah tersebut) penelusuran hasil pengawasan yang masih divalidasi dan dipastikan,” tuturnya.

Berdasarkan data Bawaslu, terdapat sejumlah bacalon dari Kalimantan Timur.

Ada empat di Kutai Kartanegara, dan dua di Kutai Barat.

Namun tak menutup kemungkinan dari kabupaten lainnya.

Karena masih ada 63 kabupaten lainnya yang ditemukan masing-masing terdapat satu bakal calon eks napi korupsi.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com