banner 728x90

Selama Banjir, Camat dan Lurah di Samarinda Dilarang Keluar Kota

Selama Banjir, Camat dan Lurah di Samarinda Dilarang Keluar Kota

Camat dan lurah yang wilayahnya terdampak banjir di Kota Samarinda dilarang bepergian keluar kota.

Larangan ini disampaikan Walikota Syaharie Jaang terkait banjir yang menggenangi sebagian wilayah Kota Tepian dalam beberapa hari terakhir.

Jaang mengaku sudah mengeluarkan instruksi kepada camat dan lurah untuk memantau, membantu, serta selalu berada di lokasi banjir pada wilayah tanggung jawab masing-masing.

“Kami juga meminta camat dan lurah tidak keluar kota selama banjir. Yang terpenting lagi untuk selalu berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait terhadap penanganan banjir,” ungkap Jaang, dikutip HarianKaltim.com, Kamis (16/01/2019).

Orang nomor wahid di Pemkot Samarinda ini, kemarin, turun langsung ke lokasi banjir menyambangi warga.

Kunjungan bersama Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono, Dandim 0901 Kolonel Kav Tomi Kaloko Utomo dan Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman itu meninjau Perum Bengkuring, Benanga, serta Kelurahan Temindung Permai.

STATUS SIAGA DARURAT

Usa peninjauan, Jaang langsung memimpin rapat koordinasi dan menetapkan Status Siaga Darurat.

“Saya putuskan mengeluarkan SK Status Siaga Darurat untuk banjir Kota Samarinda. Tetapi meski hanya siaga darurat, penanganan di lapangan sama dengan status tanggap darurat,” jelas Jaang.

Secara rinci Plt Kepala BPBD Hendra menjelaskan status keadaan darurat ada 3 fase, pertama siaga darurat, kedua tanggap darurat dan ketiga pemulihan.

“Karena banjir di Kota Samarinda masih terlokalisir dan daerah kiri kanannya sebagai penyangga, serta pemerintahannya masih berjalan normal. Jadi, kita tidak bisa semena-mena langsung menentukan status tanggap darurat,” jelasnya.

Meski statusnya masih siaga darurat, sambung dia, tapi penanganannya sudah sama seperti tanggap darurat.

Kita tidak menggunakan dana dari BPBD tetapi menggunakan sumber yang ada, sehingga dari OPD lain seperti Peternakan, Bulog dan lainnya bisa masuk,” terang Hendra.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com