banner 728x90
Event  

Setengah Kilo Sabu Diblender

Setengah Kilo Sabu Diblender

Satuan Reskoba Polresta Samarinda musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 79 poket dengan berat total 535,91 gram bruto, dan narkotika jenis ganja sebanyak 66 paket dengan berat 239,85 gram netto dari 23 tersangka.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut dilakukan oleh para tersangka, dengan cara diblender, Selasa (04/05/2021), di ruang Sat Reskoba Lantai II Mako Polresta Samarinda.

Dengan dihadiri oleh perwakilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, dan Humas Polresta Samarinda.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan ini merupakan pengungkapan dalam kurun waktu Februari sampai April lalu.

“Jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 23 tersangka, dari 15 laporan polisi (LP),” ujarnya.

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.

“Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

(Sumber: Polresta Samarinda)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com