banner 728x90

Ssstt… Tiga PNS Balikpapan Diperiksa KPK Terkait OTT Anggota DPR dan Kemenkeu

Ssstt… Tiga PNS Balikpapan Diperiksa KPK Terkait OTT Anggota DPR dan Kemenkeu

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal Mei lalu rupanya kini berimbas terhadap sejumlah pihak di daerah lainnya.

Seperti diketahui dari OTT itu sebanyak 9 orang diamankan, termasuk pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR Amin Santoso.

Nah, rupanya ada tiga PNS dari Pemkot Balikpapan yang diperiksa penyidik KPK pada 30 Juli 2018.

Pemeriksaan bertempat di Polres Balikpapan itu sebagai bagian dari pengembangan kasus suap tersebut.

“Penyidik ‎KPK mengonfirmasi pengetahuan tiga saksi itu terkait dengan dugaan penerimaan lain tersangka YP. Untuk saksi-saksi dari Komisi XI apakah nanti akan dipanggil sebagai saksi, nanti tentu akan disampaikan kalau sudah ada informasinya,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dari data temuan KPK, dugaan suap terhadap usulan ‎Dana Perimbangan Keuangan Daerah dalam Rancangan APBN Perubahan 2018 bukan hanya terkait dua proyek senilai Rp25 miliar di Kabupaten Sumedang, ‎Jawa Barat.‎

KPK juga menelisik usulan dari pejabat daerah dan sejumlah daerah di Indonesia ataupun pihak-pihak terkait lainnya.

Di antaranya Balikpapan (Kalimantan Timur), Lampung Tengah (Provinsi Lampung), Majalengka, (Jawa Barat), Tabanan (Bali), Kampar (Riau), Seram Bagian Timur (Maluku), Halmahera Timur (Maluku Utara), ‎Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), Kota Dumai (Riau) dan Provinsi Bali.

Makanya, Febri mengatakan, penyidik sudah dan masih akan memeriksa sejumlah pejabat daerah baik kepala dinas, kepala daerah, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), maupun pihak terkait lainnya.

Karena KPK menduga ada serah-terima barang maupun uang dalam proses penganggaran dana perimbangan daerah.

Ada pula dugaan sejumlah anggota Komisi XI DPR dan pihak yang berhubungan dengan Komisi XI terhubung dengan dua tersangka penerima suap.

“Pengembangan terkait itu (terduga para penerima di Komisi IX) tetap kita lakukan. Misalnya, terkait proses penganggaran di sejumlah daerah dan kedua pihak-pihak lain yang masih ada kaitan dengan penyidikan ini,” kata Febri.

Yang harus diingat, lanjutnya, adalah dana perimbangan daerah memang baru berupa usulan dari berbagai daerah.

Setelah itu prosesnya berlanjut di Kemenkeu berupa verifikasi baru kemudian bisa atau tidak diajukan, dibahas, dan disahkan di DPR.

Referensi:

KPK Incar Sejumlah Anggota Komisi XI DPR, Ini Kasusnya

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com