Tahun 1923 Koran Terbesar Zaman Belanda Pernah Beritakan Kriminalitas di Kaltim, Apa Isinya?

Tahun 1923 Koran Terbesar Zaman Belanda Pernah Beritakan Kriminalitas di Kaltim, Apa Isinya?

De Indische Courant, surat kabar yang terbit di zaman kolonial Hindia Belanda pernah memuat berita kriminalitas dari Kalimantan Timur. Dalam edisi 17 Oktober 1923, koran yang terbit di Pulau Jawa dan bertiras terbesar pada masanya itu melansir sebuah kabar proses hukum kasus penganiayaan.

Laporan singkat tersebut menempati kolom kecil pada halaman 10. Hanya berupa satu paragraf berisi sekitar tujuh baris kalimat.

Op 7 September 1.1. heeft een huisjongen
te Balikpapan de kokki van een Europeesche
familie aldaar aangevallen en
gewurgd. De landraad van Samarinda
heeft tegen den dader en een helper
straffen van resp. 12 en 9 jaar geëischt.
Beide beklaagden hebben revisie aangeteekend.

Tahun 1923 Koran Terbesar Zaman Belanda Pernah Beritakan Kriminalitas di Kaltim, Apa Isinya?

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia via translator, intinya kurang lebih menceritakan adanya dua orang pembantu rumah tangga sebuah keluarga Eropa di Balikpapan — salah satunya juru masak, yang mengalami penganiayaan. Disebutkan, mereka diserang dan dicekik.

Namun pelakunya yang juga berjumlah dua orang telah diproses hukum oleh ‘badan peradilan pribumi’ di Samarinda. Pelaku utama diganjar 12 tahun penjara, sedangkan terdakwa lainnya yang dituduh membantu dihukum 9 tahun.

Sayangnya, berita itu tak menjelaskan apa jenis kelamin dan usia para korban maupun pelaku. Begitu pula mengenai motif penyerangan. Hanya saja, para pelaku dipastikan adalah warga Indonesia yang kala itu mengalami penjajahan. Ini karena mereka diadili di landraad yang merupakan pengadilan kolonial untuk orang-orang pribumi. (mh)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com