banner 728x90
Event  

Tak Pakai Masker, 17 Orang Terjaring di Taman Samarendah

Tak Pakai Masker, 17 Orang Terjaring di Taman Samarendah

Razia masker kembali digelar di Simpang 3 Taman Samarendah, Kamis (25/03/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tiga Pilar (Kecamatan Samarinda Kota, Satpol PP, Koramil Ilir, dan Polsek Samarinda Kota) ini merupakan sinergitas dalam rangka pendisiplinan dan penegakkan Perwali Kota Samarinda No. 43 Tahun 2020.

Ps. Kapolsek Samarinda Kota, AKP M Aldy Harjasatya mengatakan, Operasi Yustisi ini guna menyasar warga yang tidak bermasker saat beraktivitas di luar rumah.

Petugas memberikan imbauan serta edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan di antaranya mengenakan masker saat di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter (phsycal distancing).

Selain itu, petugas juga mendata identitas dan memberikan masker terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Pemeriksaan ini termasuk sebagai upaya pencegahan aksi kriminalitas demi tercipta situasi kamtibmas di wikayah hukum Polsek Samarinda Kota, sehingga aman dan kondusif,” AKP M Aldy.

Dari Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 17 orang yang tidak menggunakan masker.

Di samping diberi imbauan dan masker gratis, para pelanggar mendapat sanksi antara lain berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan dan mengucapkan Pancasila serta Pembukaan UUD 1945.

(Polresta Samarinda)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com