banner 728x90

Tak Sanggup Pelihara, Ancol Lepas Orangutan Kaltim

Tak Sanggup Pelihara, Ancol Lepas Orangutan Kaltim

Lima orangutan Kalimantan Timur (Pongo Pygmaeus Morio) akhirnya dilepasliarkan ke hutan konservasi Kehje Sewen, di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pelepasan ini sekaligus memperingati Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia, yang pertama kali diperingati 4 Desember 2017.

Dengan begitu, sudah ada 80 orangutan yang dilepasliarkan di hutan Kehje Sewen.

Lima orangutan yang terdiri dari 2 orangutan jantan dan 3 betina itu dilepasliarkan, usai menjalani rehabilitasi panjang di pusat rehabilitasi orangutan di Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, termasuk di antaranya, orangutan yang diterima dari kebun binatang Ancol tahun 2014 lalu.

“Orangutan yang dari Ancol ini diserahkan ke kita karena tidak sanggup lagi mengurusnya,” kata CEO Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite, kepada wartawan saat berada di kantor BKSDA Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (4/12/2017) sore.

“Tahun 2017 ini, BOS menargetkan melepasliarkan 100 orangutan di hutan Kaltim dan Kalteng. Tapi, itu tidak tercapai karena belum cukup waktu dilepasliarkan. Karena, begitu masuk pulau prapelepasliaran, minimal 6 bulan di pulau prapelepasliaran itu,” ujar Jamartin.

Program pelepasliaran Orangutan dari pusat rehabilitasi di Kehje Sewen, berjalan cukup berhasil. Sebab, tahun 2016 lalu, lahir 2 bayi orangutan di Kehje Sewen, dari induk yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di BOS Samboja Lestari.

“Tahun 2018 mendatang ini, bakal lebih banyak lagi Orangutan yang dilepasliarkan di Kalteng dan di Kaltim. Tentu, kami mengharapkan dukungan semua pihak,” tambahnya lagi.

Selain orangutan dari kebun binatang Ancol, 1 individu yang dilepasliarkan hari ini juga berasal dari orangutan yang terpisah dari induknya, yang ditemukan 2014 lalu, di hutan Muara Wahau. Kini, orangutan itu berusia 6 tahun, hingga akhirnya kembali ke Muara Wahau.

“Namanya Santa. Dia akhirnya pulang kampung,” sebut Jamartin.

Sementara, Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa menambahkan, sejauh ini, masyarakat hingga pekerja perkebunan cukup proaktif melaporkan ke BKSDA apabila menemukan orangutan di area tinggal mereka.

“Ini bagian dari komitmen upaya perlindungan satwa bersama-sama,” kata Sunandar. (mer)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com