banner 728x90

Tiga Lokasi di Samarinda Digerebek Densus 88

Tiga Lokasi di Samarinda Digerebek Densus 88

Aparat Densus 88 menggerebek tiga lokasi di Kota Samarinda, Selasa (19/11/2019) siang. Ketiga tempat itu yakni Ruko Daus Parfum Jalan Cendana, sebuah rumah di Jalan Sultan Alimudin Gang Ketapang, dan Jalan Lumba-Lumba 1 RT 10 Selili.

Di Jalan Cendana, tiga orang pria telah diamankan. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, aparat keamanan juga mengamankan barang bukti, sejumlah kotak yang kemudian dimasukkan dalam mobil petugas.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 18, Teluk Lerong Ulu, Didin kepada awak media hanya satu orang yang diduga sebagai tersangka yakni bernama Ismail, warga Palu kelahiran 1959, sedangkan dua orang lainnya turut dibawa sebagai saksi.

Didin menegaskan bahwa Ismail ini merupakan warga pendatang yang bekerja di wilayahnya di kios penjualan parfum di jalan cendana, demikian juga dengan dua orang yang diduga sebagai teman Ismail.

“Baru setahun orang yang diamankan ini tinggal disini, dia pekerja di toko parfum ini,” jelasnya.

Sejauh ini, dikatakan Didin, bahwa tersangka memang jarang untuk berkomunikasi dengan warga sekitar, bahkan belum pernah melaporkan kepada RT setempat saat tinggal di kawasan Cendana.

“Saya tidak tahu kalau yang ditangkap adalah diduga teroris, yang saya tahu dia disangkakan bandar narkoba,” tegasnya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com