banner 728x90
Event  

Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Balikpapan

Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Balikpapan

Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Pada 2021 ini, giliran Kota Balikpapan yang turut menerapkan.

Kassubag Anbangsistek Bagian TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso menyebut, di Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan menjadi prioritas berdasar tingginya tingkat kerawanan.

Total ada 16 titik jalan yang akan dipasangi CCTV pemantau.

“Kebetulan Polresta Balikpapan jadi prioritas. Kasat lantas sudah tentukan titik-titiknya,” ujar AKBP Dwi Santoso, saat ditemui di Kantor Polresta Balikpapan, Senin (11/01/2021).

Terkait mekanisme E-Tilang, secara rinci Dwi menerangkan, nomor kendaraan yang melanggar secara otomatis akan masuk ke data petugas piket.

Dari situ, akan keluar waktu dan tempat pengendara melakukan pelanggaran, yang kemudian akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilang.

“Intinya seperti itu. Secara otomatis jadi akan kita maksimalkan,” ucapnya.

Saat ini pihaknya bersama Polantas Balikpapan masih melakukan survei lanjutan terkait titik pemasangan CCTV tersebut.

Selama ini masyarakat terlihat hanya tertib ketika ada polisi saja.

Menurut Dwi, pengendara kerap bertindak lalai ketika tidak diawasi polisi.

Karena itu, Dwi mengatakan, pemasangan kamera pengawas untuk tilang elektronik ini dapat membantu kerja kepolisian.

CCTV tilang elektronik akan menjadi mata-mata yang berada di jalan untuk memantau masyarakat, terlebih yang lalai dalam menggunakan alat keselamatan berkendara.

“Misal yang tidak menggunakan helm, sefty belt, dan melanggar lampu lalu lintas secara otomatis akan ter-capture,” kata dia.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menambahkan, CCTV untuk tilang elektronik ini berjumlah 6 unit yang akan di pasang di persimpangan besar kota Balikpapan.

Sementara untuk 10 unit lainnya hanya berfungsi sebagai pemantau pelanggaran saja.

Irawan berharap, dengan adanya tilang elektronik ini pengendara di Kota Balikpapan akan lebih tertib.

“Semoga lebih kondusif dan tertib. Ini sedang dalam progres,” tuturnya.

Penyelesaian pemasasngan CCTV tilang elektronnik di Balikpapan, jelas Dwi, akan membutuhkan waktu hingga 6 bulan ke depan dan dipastikan mulai beroperasi tahun ini.

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com