PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi proyek pembangunan jalan tol ruas Balikpapan-Samarinda senilai Rp 6,98 triliun.
Penandatanganan dilakukan dengan 13 bank dan satu lembaga infrastruktur di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (22/12/2018).
Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal menilai kesepakatan ini menunjukkan minat perbankan dalam membiayai proyek infrastruktur jalan tol semakin meningkat.
Setelah krisis 1997, dia mengaku sulit meyakinkan bank berpartisipasi dalam pembiayaan proyek tersebut.
“Sekarang bank syariah dan konvensional ada non-bank juga, yaitu SMI. Dengan ditandatangani pinjaman ini kami sebagai pemegang saham komitmen menjaga dan memenuhi kewajiban ke kreditur pemegang saham yang akan memberikan likuiditas,” ujar Donny.
Ia mengharapkan penuntasan pembangunan jalan tol ruas Balikpapan-Samarinda akan mendorong perkembangan wilayah sekitar hingga pemerataan ekonomi.
Dirut Jasa Marga Balikpapan-Samarinda STH Saragih mengatakan, proyek pembebasan lahan sudah mencapai 98,4%. Itu artinya masih ada sisa 1,6% pada akhir tahun ini.
“Seminggu sampai dua minggu selesaikan,” katanya.
Setelah itu, menurut Saragih, perseroan menargetkan tol Balikpapan-Samarinda dapat beroperasi pada akhir kuartal I-2019.
Ia berharap tol ini akan menggenjot ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tol ini masuk ke dalam proyek strategis nasional. Tol Balikpapan-Samarinda sebagai tol pertama di Kalimantan akan memangkas 34 km waktu tempuh dari 3 jam hingga 4 jam menjadi 1 jam,” ujar Saragih.
Berikut detail sumber pembiayaan yang diperoleh Jasa Marga:
- Bank Mandiri Rp 1,83 triliun
- BRI Rp 200 miliar
- PT SMI 700 miliar
- ICBC Rp 400 miliar
- Bank Jatim Rp 500 miliar
- Bank Papua Rp 350 miliar
- Bank Kalsel Rp 200 miliar
- Eximbank/LPEI Rp 500 miliar
- Bank Mega Rp 1 triliun
- BSM Rp 500 miliar
- BRI Syariah Rp 100 miliar
- BNI Syariah Rp 300 miliar
- BJB Syariah Rp 100 miliar
- Bank Muamalat Rp 300 miliar
Saragih juga menjelasakan, tenor pinjaman tersebut selama 15 tahun.
Untuk bunga, dari pinjaman yang di dapat dari bank konvensional ditetapkan 9% – 9,97%.
Sementara pinjaman dari bank syariah tidak disebutkan besaran imbal hasilnya.