banner 728x90

Wacana Pemindahan Ibu Kota, Korlantas Survei Jalan di Kaltim-Kalteng

Wacana Pemindahan Ibu Kota, Korlantas Survei Jalan di Kaltim-Kalteng

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengerahkan tim untuk mengkaji kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Survei itu terkait dengan adanya wacana pemindahan ibu kota RI.

“Ya itu kan mengkaji (terkait) wacana (pemindahan ibu kota). Lebih baik kan bersiap, sedia payung sebelum hujan,” kata Royke di auditorium PTIK/STIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Tim pengkaji itu tak hanya dari Korlantas, tapi juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi.

Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2883/XII/2017 yang terbit 4 Desember 2017, tertera beberapa poin perintah untuk Korlantas.

Pertama, melaksanakan kajian dalam rangka rencana pemindahan ibu kota negara yang dilaksanakan pada 11-14 Desember di Polda Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Poin kedua, memerintahkan tim pengkaji melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Kominfo, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, serta BPS dan Bappeda setempat dalam pelaksanaan kajian.

Landasan hukum perintah tersebut, dalam surat telegram, adalah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/32/VI/2016 tentang Rencana Kerja Korlantas Polri Tahun Anggaran 2017. (dtc)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com