banner 728x90

Wali Kota Samarinda Kaget Saat Sidak Plaza 21

Wali Kota Samarinda Kaget Saat Sidak Plaza 21

Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bangunan Samarinda Plaza 21 di Jalan Niaga Timur, Kamis (20/05/2021).

Kunjungannya kali ini untuk memastikan peruntukan dari bangunan di kawasan Citra Niaga tersebut.

Terutama mengingat kerja sama pengelolaan gedung antara Pemkot Samarinda dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Moudita Primantara akan berakhir pada 2022 mendatang.

Info dari Bagian Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda kalau basement pada gedung ini sebenarnya masih dikelola oleh Pemkot Samarinda,” kata Wali Kota di sela kunjungan siang tadi.

Tapi pada kenyataannya ia pun terkejut, kondisi basement yang diperkirakan kosong ternyata masih dimanfaatkan sebagai lahan parkir kendaraan roda 4 oleh karyawan salah satu bank di kawasan tersebut.

Bahkan menurut keterangan, Bank ini tadi ternyata ada membayar biaya bulanan kepada pihak tertentu agar bisa memanfaatkan lahan parkir di basement untuk karyawan mereka, tentu ini sudah salah sasaran. Semestinya yang dilakukan Bank ini kerja sama perjanjiannya kepada pihak Pemerintah, karena kewenangan pengelolaan Basement masih masuk diranah Pemkot Samarinda,” kata Andi Harun dengan nada kecewa.

Wali Kota Samarinda Kaget Saat Sidak Plaza 21

Ia pun meminta kepada Bagian Kerja sama untuk segera memanggil manajemen PT Moudita Primantara.

Maksudnya, untuk membicarakan terkait perjanjian kerja sama selama ini.

Wali Kota menganggap selama berlangsungnya perjanjian kerja sama tadi pihak yang dimaksud melakukan wanprestasi.

Oleh karena itu, pemerintah berharap bisa mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut bersama pihak ketiga bisa dilakukan dengan sukarela.

Karena gedung ini salah satu bangunan yang dulunya menjadi kebanggaan warga Samarinda, jadi kalau asetnya bisa segera kita amankan dan kita ambil alih pengelolaannya pastinya berpotensi untuk meningkatkan (Pendapatan Asli Daerah) PAD kota Samarinda,” pungkas sebagaimana rilis Pemkot.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com