banner 728x90

Warga Kukar Setor Rp1 M, Tak Tahu Dimas Kanjeng Ditangkap

Warga Tenggarong, Tutik Zakariyah yang datang bersama anaknya, melapor ke Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Warga Tenggarong, Tutik Zakariyah yang datang bersama anaknya, melapor ke Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Jumlah korban yang melapor telah kena tipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kembali bertambah. Minggu (9/10) lalu, Tutik Zakaria, 50, warga asal Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), mendatangi posko pengaduan di Mapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Kepada penyidik, Tutik mengaku telah menjadi korban penipuan padepokan yang berada di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu. Ia mengaku telah merugi sekitar Rp.1,050 miliar.

DIAJAK WARGA SAMARINDA
Kepada penyidik, Tutik menyebut tidak pernah menjadi pengikut di Padepokan Dimas Kanjeng. Perkenalannya dengan Dimas Kanjeng dari informasi salah seorang temannya asal Samarinda yang menjadi  pengikut di padepokan tersebut.

Saat itu, Tutik sedang mencari seorang rekan bisnis yang bersedia diajak berbisnis besi tua. Temannya itu lantas menyuruhnya ke Dimas Kanjeng. Alasannya, Dimas Kanjeng di kenal memiliki banyak harta. Ia pun mengiyakan ajakan temannya itu.

“Saya kenal dengan Dimas Kanjeng dari teman saya. Kebetulan saat itu saya mencari orang yang bersedia diajak berbisnis,”  jelasnya saat ditemui, kemarin.

Sekitar Februari lalu, ia pun mendatangi padepokan di Desa  Wangkal, Kecamatan Gading. Dimas Kanjeng bersedia diajak bekerja sama, namun ia meminta agar Tutik menyerahkan sejumlah uang sebagai mahar. Saat itu, Tutik memberikan uang senilai Rp50 juta.

Ia saat itu pun mendapatkan gelang warna putih dari padepokan. Lalu, siangnya, ia kembali memberikan uang  sebesar Rp 500 juta dan mendapat kantong warna hitam.  Tak berhenti sampai di situ, pada 17 Juni lalu, ia kembali menyerahkan uang ke Dimas Kanjeng sebesar Rp 500 juta.

Saat itu, ia mendapatkan kotak ATM  warna merah. Dimas Kanjeng menjelaskan padanya untuk tidak membuka kantong warna hitam dan kotak  ATM warna merah. Ia baru diperbolehkan membukanya setelah 21 hari dari saat diberikan.

Namun, karena penasaran,  malam harinya, ia membuka ATM warna merah. Saat dicek,  tidak ada isinya. Ia juga membuka kantong warna hitam, dan hanya ditemukan sebongkah batu di dalamnya.  Tetapi saat itu, ia tidak melapor ke pihak polisi. Sebab, ia masih tergiur dengan tawaran Dimas  Kanjeng yang menjanjikan keuntungan akan diberikan pada  akhir September.

Tapi, hingga batas waktu yang dijanjikan, keuntungan tersebut  disebutkannya tidak juga ia dapatkan. Akhirnya, ia  pun melapor ke Polres Probolinggo. “Saya merasa sudah ditipu.  Karena hingga saat ini, saya belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan,” terang Tutik.

Pihak kepolisian sendiri sejauh ini masih menindaklanjuti laporan tersebut. Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.  Dengan laporan Tutik, total sudah ada 8 laporan dugaan penipuan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai terlapor sampai kemarin.

Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya ini menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan laporan dari pengadu  terlebih dahulu. Jika dari BB yang ada ditemukan dugaan tindak pidana penipuan, maka penyidik akan meningkatkan laporan itu jadi penyidikan. “Sejauh ini, kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” terang Arman. (sumber)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com