banner 728x90

Boleh Kembali Jualan di Tepian Mahakam, Dibatasi 30 PKL dan Hanya Sementara

Boleh Kembali Jualan di Tepian Mahakam, Dibatasi 30 PKL dan Hanya Sementara

Ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan kembali di kawasan Tepian Mahakam kembali terbuka.

Hal ini setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun menggelar rapat terbatas bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Rusmadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sugeng Chairrudin untuk mendengar pendapat terkait membuka kembali aktivitas berjualan di Tepian Mahakam, Selasa (22/06/2021) siang, di Gedung Balai Kota.

Dari hasil rapat tersebut, akhirnya Wali Kota berkesimpulan untuk membuka hanya sebatas sementara dengan zona terbatas bagi aktivitas PKL yang ingin berjualan di sana.

Maksud sebatas sementara ini menurut Andi Harun, PKL yang berjualan nanti tidak bisa berlama-lama beraktivitas di kawasan tersebut hingga ada kebijakan baru dari pemerintah yang menentukan kawasan Tepian Mahakam sebagai zona hijau.

Jadi pemerintah akan menyiapkan tempat alternatif bila kebijakan ini nantinya sudah terbit, tempat alternatif tadi di antaranya aset lahan Pelindo di eks Pelabuhan Samarinda nanti setelah kembali dari Tarakan saya langsung berkoordinasi dengan pihak Pelindo terkait pola kerja samanya atau alternatif berikutnya bisa saja kita tempatkan di area kawasan Taman Lampion Garden atau kita gabungkan di area wisata Marimar di Jalan Slamet Riyadi,” kata wali kota.

Ia berharap dalam minggu ini Wawali sudah bisa menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan organisasi yang menaungi PKL Tepian.

Tentunya, dengan catatan jumlah pedagang yang resmi untuk disepakati yang boleh berjualan nanti. Harapannya jangan sampai bertambah lagi.

Kalau bisa rapat lanjutan nanti bisa dibarengi dengan simulasi aktivitas saat berjualan, dan saya minta kalau bisa aktivitas perdana bisa dilakukan saat hari Sabtu agar kita bisa mengukur jumlah kunjungan warga yang ke sana jelang libur pekan dengan memperhitungkan masalah protokol kesehatan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019, Red) dan parkir,” pintanya.

Sementara, Wawali Rusmadi menambahkan jika area yang dipersiapkan untuk pedagang lokasinya tepat berada di depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada.

Bahkan dia sendiri telah mengecek langsung lokasi tersebut dengan menghitung kemampuan kapasitas area apabila menampung para PKL Tepian.

Intinya dari 130 PKL yang terdaftar, pemerintah hanya bisa mengakomodir sebanyak 30 pedagang saja menyesuaikan dengan luasan lokasi. Artinya di sini, kita harapkan para pedagang ini bisa berkolaborasi dengan berkelompok bersama pedagang lainnya, di mana satu petak bisa dimanfaatkan untuk menjual lima jenis makanan yang berbeda,” kata Rusmadi.

Begitupun untuk lahan parkir nanti, mantan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman ini mengatakan jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur memohon izin untuk memanfaatkan Jalan Gunung Semeru dan Gunung Merapi dijadikan sebagai lahan parkir pengunjung Tepian.

Jika ini bisa berjalan, maka pungutan retribusi bisa kita terapkan dengan sistem e-parking, setidaknya upaya ini dapat menambah income untuk PAD kita,” tuturnya.

(Sumber: Kominfo Samarinda)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com