HARIANKALTIM.COM – Persatuan Mahasiswa Pejuang Kalimantan Timur (Permajang Kaltim) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti penggunaan dana hibah dari APBD Kaltim yang digunakan untuk kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) di Kabupaten Berau.
Massa aksi mendesak Kejati Kaltim agar mengusut tuntas penggunaan dana hibah oleh PB Poprov sebesar Rp25 miliar yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka kami duga bahwa anggaran besar itu digunakan tanpa prosedur yang ada,” ucap salah satu mahasiswa, Amirullah, Rabu (07/06/2023).
Ketua Permajang Kaltim, Adi Afriansyah mengatakan pergelaran olahraga sangat dinantikan masyarakat umum yang merupakan bentuk antusias dan semangat publik untuk memajukan serta memupuk persatuan melalui olahraga.
“Namun semangat itu akan memudar jika pergelaran olahraga dicampuri urusan dan tindakan yang merusak, salah satunya memanfaatkan olahraga untuk melakukan tindakan korupsi dan hal negatif serta merusak lainnya,” urai Adi pada saat aksi berlangsung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam pergelaran Porprov di Berau beberapa waktu lalu, meninggalkan sejumlah masalah di antaranya oelaksanaan Belanja Hibah kepada PB Porprov pada
Dinas Pemuda dan Olahraga tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp25.065.143.603,92
Berdasarkan hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari sisa dana Rp3.727.438.304.00, terdapat Rp1.701.195.000.49 dalam penguasaan bendahara dan tersimpan pada rekening PB Porpov.
Sedangkan sisanya senilai Rp2.026.243.303.51 (Rp3.727.438.304.00 – Rp1.701.195.000.49), serta dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan dengan bukti pengeluaraan senilai Rp21.114.542.292.00 masih berada di masing-masing bidang PB Porprov.
Menyikapi temuan ini, Permajang mendesak Kejati Kaltim agar memeriksa ketua PB Porprov Kaltim
“Meminta kepada Kejati Kaltim agar menyelidiki aliran dana Hibah Rp 25 Milyar yang dinilai merugikan daerah dan negara,” tegasnya.
“Mendesak agar Kejati Kaltim Memeriksa dan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat
dalam pergelaran olahraga tersebut mulai dari Dinas Pemuda dan Olahraga, KONI
Kaltim, KONI Kabupaten Berau dan PB Porprov,” tambahnya.
Jika tidak ada perkembangan terkait aspirasi tersebut, Permajang akan melakukan aksi lanjutan bahkan akan melakukan monitoring setiap minggu di Kejati Kaltim.
“Kami minta Kejati agar bertindak cepat, tentu kami akan lakukan monitor secara berkelanjutan, lihat aja setiap minggunya nanti pasti akan ada aksi dari kami di Kejati Kaltim,” pungkasnya.
Setelah melakukan aksi, pihaknya diterima oleh Kasi Penkumham Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. Dalam keterangannya Toni mengatakan aspirasi Permajang akan diteruskan ke pimpinan dan dianalisis.
“Akan ditindaklanjut dan akan diserahkan ke pimpinan untuk dianalisis,” singkat Toni. (RED)