banner 728x90

DKP3A Kaltim Lakukan Pendampingan Pelaksanaan PUG di Bontang

DKP3A Kaltim Lakukan Pendampingan Pelaksanaan PUG di Bontang
Sosialisasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Bontang, Rabu (08/06/2022).

Pembangunan dewasa ini mempunyai tujuan, di antaranya adalah menuju kemitrasejajaran laki-laki dan perempuan dengan meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender pada setiap sektor pembangunan.

Namun, masalah ketidakadilan gender ditunjukkan oleh rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan.

Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan untuk mempercepat implementasi PUG oleh pemerintah, namun belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Salah satunya disebabkan karena adanya keterbatasan pengertian dan pemahaman Pengarusutamaan Gender (PUG).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, komitmen implementasi PUG di Kaltim telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran meliputi RPJMD, RENSTRA dan RENJA.

“Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah  dijadikan pedoman  oleh seluruh  OPD untuk mencapai indikator  pembangunan dalam  hal ini Indeks Pemberdayaan Gender,” imbuhnya.

Namun, masih terjadi kesenjangan gender sehingga perlu dilakukan percepatan sesegera mungkin dengan mengoptimalkan implementasi PUG melalui peran, tugas dan kewenangan kelembagaan PUG meliput POKJA PUG, Tim Driver, Tim teknis dan focal point kabupaten/kota dan provinsi

Soraya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki  sensitifitas  terkait isu gender dalam kehidupan.

Hal ini sebagai energi positif bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya  terutama terkait integrasi gender  dalam pembangunan.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawati memaparkan, salah satu syarat untuk mencapai hasil pembangunan yang adil gender dan membawa manfaat bagi laki-laki dan perempuan dengan adanya analisis gender terhadap masing-masing program pembangunan yang dilaksanakan di semua sektor pembangunan.

“Analisis ini hanya dapat dilaksanakan apabila para perancang program dan pengambil keputusan memahami tentang keadilan gender dan penerapannya dalam program-program pembagunan,” ujarnya pada acara Sosialisasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Bontang, Rabu (08/06/2022).

Ia menambahkan, perlu juga mengikuti isu-isu gender terbaru dalam masyarakat yang terus berkembang pada tataran masyarakat dan menyediakan ketersediaan data menurut jenis kelamin dan kelompok umur, termasuk data dan statistik anak dengan analisis berdasarkan konteks perkembangan masing-masing wilayah.

“Para pemangku kepentingan, OPD dan masyrakat perlu tahu tentang konsep gender, isu gender, data terpilah dan aplikasinya. Oleh karena itu diperlukan dukungan dan political will dari pemangku kepentingan memalu pengetahuan dasar dan analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada,” imbuhnya.

Aji Erlinawati berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur / OPD tentang strategi PUG dan PPRG serta memetakan dan mengevaluasi peran strategi masing-masing OPD penggerak dalam pelaksanaan percepatan PUG di daerah.

“Dengan demikian diharapkan melalui sosialisasi ini akan menghasilkan komitmen yang kuat sebagai kunci utama dalam keberhasilan pelaksanaan PUG di daerah,” tuturnya. (MH/ADV/KOMINFO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com