HARIANKALTIM.COM – Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN – ICI) Kaltim akan melaporkan dugaan pungli terhadap kontraktor di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Berau, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami akan menyurat ke KPK, bahkan juga Kejaksaan Agung dan Mabes Polri adanya dugaan pungli di PU Berau,” ungkap Ketua Wilayah BPN-ICI Kaltim, Sandri Armand kepada media ini via ponsel, Jumat (03/11/2023).
Disampaikan Armand, pihaknya memperoleh informasi bahwa sejumlah kontraktor mengeluhkan adanya dugaan pungli sebesar 1 persen dari nilai proyek yang didapatkan.
“Pungutan itu diserahkan ke oknum dinas. Infonya, semua kontraktor diminta,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak Dinas PU Berau telah membantah dugaan ini, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Hendra Pranata
“Tidak benar. Kalau betul tidak kuantar ke APH. Ku pakai liburan ke Hawai,” ujarnya kepada awak media sebagaimana dikutip dari zona.my.id. (RED)