banner 728x90

Kemenpan RB: Indeks Layanan SPBE Kaltim Cukup, Namun Perlu Perbaikan 

Kemenpan RB: Indeks Layanan SPBE Kaltim Cukup, Namun Perlu Perbaikan 
Tangkapan layar suasana Rapat Koordinasi dan Pendampingan Asistensi SPBE di Balikpapan, Selasa (24/05/2022).

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperbaiki penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Saat ini, Pemprov Kaltim melakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi SPBE tahun 2021.

Analis Kebijakan Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ugi Cahyo Setiono mengatakan pada tahun 2021 berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB, Pemprov Kaltim memperoleh indeks SPBE 2,22 (cukup).

“Secara keseluruhan aspek pada domain layanan SPBE telah terpenuhi namun perlu dilakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ugi dalam Rapat Koordinasi dan Pendampingan Asistensi SPBE Jati Sungkai Room Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (24/05/2022).

Ia menjelaskan tindak lanjut evaluasi SPBE di Provinsi Kaltim dilaksanakan pada April-Agustus 2022. Tindak lanjut evaluasi tersebut meliputi pemantauan dan evaluasi, asistensi SPBE, piloting SPBE, serta fase 2 pemantauan dan evaluasi.

Dari sebelas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kaltim, terdapat satu kabupaten yang belum mengikuti evaluasi SPBE pada tahun 2021.

“Diharapkan pada tahun 2022 ini Kabupaten Berau bisa mengikuti evaluasi yang kami lakukan,” ujar Ugi.

Ia menjelaskan kondisi penerapan SPBE di Provinsi Kaltim, di antaranya yaitu infrastruktur TIK dasar seperti akses komunikasi jaringan yang masih rendah.

Untuk itu perlunya peningkatan kapabilitas pengelola SPBE serta dukungan dari pimpinan daerah berupa kesadaran terhadap pembangunan SPBE.

Selain itu, pemda perlu membangun SPBE secara terstruktur melalui Arsitektur SPBE.

Arsitektur SPBE nasional dapat menjadi enabler dalam menyinergikan berbagai macam aspek dalam ekosistem digital nasional melalui kerangka dasar yang mendiskresikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi infrastruktur, serta keamanan untuk menghasilkan layanan yang terintegrasi secara nasional.

“Diharapkan dengan pemanfaatan arsitektur SPBE nasional penerapan transformasi digital akan terpadu secara nasional kemudian menjadi lebih terarah membentuk integrated government dan integrated public services,” tambahnya.

Kemenpan RB: Indeks Layanan SPBE Kaltim Cukup, Namun Perlu Perbaikan 
Semangat para peserta Rapat Koordinasi dan Pendampingan Asistensi SPBE di Jati Sungkai Room Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (24/05/2022).

Sementara itu, salah satu narasumber dari Inixindo Jogja Andi Yuniantoro menyampaikan perlu peningkatan pemahaman bahwa pembangunan SPBE tidak hanya dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika saja.

“Pembangunan SPBE dilakukan bersama-sama dalam Tim Koordinasi SPBE Pemda di bawah koordinasi Sekretaris Daerah,” kata Andi.

PENDAMPINGAN KHUSUS

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, HM Faisal menjelaskan, kegiatan ini merupakan tugas seksi pengelolaan e-Govermnent dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi SPBE di Kalimantan Timur.

Rakor dan pendampingan kali ini mengangkat tema “Melalui Revitalisasi Penerapan SPBE Kita Wujudkan Transformasi Pemerintahan Digital”.

Secara khusus SPBE ditempatkan pada area perubahan tata laksana dimana penerapan sistem, proses dan prosedur kerja yang transparan, efektif, efisien dan terukur.

“Alhamdulillah tahun ini kita dapat pendampingan khusus dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ini berkah IKN sehingga percepatan transportasi digital sangat dibutuhkan,” imbuh Faisal saat membacakan laporan Ketua Panitia dihadapan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Deni Sutrisno

SPBE tidak bisa dipimpin Kominfo, yang harus memimpin adalah Sekda kemudian perlu kerjasama dengan Ortal, Bappeda, BPKAD dan Kominfo.

Diharapkan dengan pola kerjasama ini SPBE mendapat dukungan serta bisa memulainya, saat ini Kaltim sedang memulai di tahap integrasi.

Faisal meyakini butuh proses untuk menggabungkan semua kabupaten kota dengan berbagai data, tambahnya.

Diketahui, sebanyak 107 perserta dari 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur memenuhi ruangan, adapun nara sumber yang hadir pada kegiatan ini dari Inixindo Andi Yuniantoro sbg CEO Inixindo Jogja, Andrari Grahitandaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Ival Tirta Kusumah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. (MH/ADV/KOMINFO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com