banner 728x90

KPA Perpustakaan Samarinda Ngaku Diancam Oknum Kontraktor

KPA Perpustakaan Samarinda Ngaku Diancam Oknum Kontraktor
(foto kolase ilustrasi)

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pembangunan Gedung Perpustakaan Samarinda, Aspul Anwar mengaku pernah mendapat ancaman dari oknum pihak kontraktor.

“Saya diancam mau dilaporkan ke polisi, alasannya saya dianggap memperlambat proses administrasi untuk pembayaran pekerjaan proyek,” ungkap Aspul, belum lama ini.

Padahal, menurut dia, tak ada sedikitpun niat untuk mengulur waktu, lantaran harus menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Sebab kalau nanti proyek ini ada apa-apa, kami juga yang akan kena imbasnya,” aku pria yang baru saja pensiun sebagai ASN sejak 01 Mei 2022 tadi.

Kekhawatiran Aspul tampaknya memang cukup beralasan.

Buktinya, tak lama usai peristiwa marahnya Wali Kota Andi Harun saat melihat langsung plafon Perpustakaan yang ambruk, Tim BPK Kaltim turun ke lokasi.

“Tapi, dari BPK belum ada memeriksa saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar menyampaikan, timnya melakukan cek fisik bangunan Perpustakaan Samarinda, hasilnya akan disampaikan akhir Mei ini.

Di bagian lain, Aspul juga merasa heran lantaran tak terlalu banyak dilibatkan dalam proyek tersebut.

Walaupun secara hirarki, paket dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut berada dalam kewenangan instansinya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Samarinda.

“Kami cuma bertugas tanda tangan aja, soal spek dan teknis di lapangan kami tidak tahu,” katanya.

MEMBANTAH

Terpisah, Hendra Irawan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengaku tak pernah mendengar adanya pengancaman.

Begitu pula mengenai pengakuan Aspul yang merasa tak pernah dilibatkan, Hendra justru tampak bingung.

“Kami ini’kan sebetulnya hanya diperbantukan untuk menangani teknis, lagipula dokumen perencanaan dan anggaran (RAB) juga mereka punya,” ungkap staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda ini.

Sementara itu, Faris dari pihak kontraktor membantah terjadi pengancaman.

“Tidak ada itu (pengancaman), mungkin cuma salah paham aja,” kata pria berkacamata ini. 

Ia bercerita kala itu progres pekerjaannya sudah mencapai 60 persen, tapi belum ada pembayaran uang muka.

“Kami lalu meminta bantuan seorang teman untuk menanyakan kenapa belum diproses. Jadi mungkin saat penyampaian itu dianggap mengancam,” tuturnya.

Namun diakui Faris, tak berapa lama kemudian akhirnya uang muka proyeknya dibayar. (MH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com