Miliaran Rupiah Dana Hibah Dikorupsi, Kanwil Kemenag Kaltim Pilih Cuci Tangan?

Miliaran Rupiah Dana Hibah Dikorupsi, Kanwil Kemenag Kaltim Pilih Cuci Tangan?

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

HARIANKALTIM.COM – Di tengah pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai miliaran rupiah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur justru menunjukkan sikap yang menimbulkan pertanyaan besar.

Alih-alih mengambil posisi terdepan, lembaga tersebut terkesan memilih cuci tangan dari tanggung jawab.

​Saat dimintai konfirmasi mengenai kasus yang menjerat UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, pihak Kanwil secara mengejutkan menolak berkomentar. Mereka justru melimpahkan persoalan ini kembali ke unit pelaksana teknis (UPT) yang tengah menjadi sorotan.

​”Mohon maaf sebelumnya, terkait kasus ini bukan ranah kami untuk menjawab. Bisa langsung konfirmasi ke UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan. Terima kasih,” demikian jawaban singkat yang diterima Hariankaltim.com melalui pesan WhatsApp, beberapa hari lalu.

​Sikap “bukan ranah kami” ini terasa janggal, mengingat UPT Asrama Haji merupakan lembaga vertikal yang secara struktural berada langsung di bawah koordinasi dan pengawasan Kanwil Kemenag Kaltim.

​Kasus ini sendiri menyangkut dugaan penyelewengan dana hibah APBD-P Kaltim tahun 2022 sebesar Rp7,9 miliar. Proyek peningkatan jalan di asrama haji, yang menjadi bagian dari program tersebut, diduga menjadi sumber korupsi.

​Kejaksaan Negeri Balikpapan telah menetapkan dua tersangka, SW dan MK, dalam kasus ini. Hasil audit BPKP pun menunjukkan kerugian negara yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp1,5 miliar.

​Dengan adanya kerugian negara dan penetapan tersangka, sikap Kanwil Kemenag Kaltim yang seolah lepas tanggung jawab memicu kritik publik. Pengawasan dan akuntabilitas lembaga vertikal terhadap unit di bawahnya kini dipertaruhkan dan patut dipertanyakan secara serius.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan masih diupayakan untuk memberikan tanggapan resmi terkait pelimpahan tanggung jawab pernyataan dari Kanwil Kemenag Kaltim. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com