Pemerintah Ingin KUR Diakses Lebih Banyak Masyarakat

Pemerintah Ingin KUR Diakses Lebih Banyak Masyarakat
Para peserta dan pemateri pembekalan pendamping KUR di Samarinda. (foto: ist)

Memasuki masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Indonesia masih dihadapi sejumlah tantangan, di antaranya masih banyak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kendala keterbatasan permodalan.

Sebagian besar belum dapat mengakses permodalan dari perbankan, lantaran dinilai tidak memenuhi persyaratan (Non Bankable), misalnya dalam hal ketersediaan agunan.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Selanjutnya, sebagai upaya memperluas program KUR agar dapat diakses lebih banyak masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional, maka dilakukan perekrutan Tenaga Pendampingan KUR.

Sebelum terjun ke lapangan, para tenaga pendamping ini diberikan pembekalan terlebih dahulu.

Kegiatan pembekalan ini telah dilaksanakan Kementerian Koperasi bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 18 – 20 Mei 2022.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim, Atikah, mengatakan pemerintah memfasilitasi KUR yang merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja dan investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible, atau belum bankable.

Program KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dukungan program pembiayaan ini sangat penting karena diharapkan menumbuhkan pelaku usaha baru maupun meningkatkan daya saing UMKM sehingga bisa meningkatkan ke skala UMKM naik kelas dan usaha yang lebih besar.

“Terima Kasih kami sampaikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam hal ini Asdep Pembiayaan Usaha Mikro, Ibu Irene Swa Suryani yang telah menjadikan Kota Samarinda tempat penyelenggaraan pembekalan ini, juga pesan kami kepada peserta agar dapat mengikuti pembekalan dengan serius sehingga tujuan yang ditargetkan dapat tercapai,” tutur Atikah.

Acara dihadiri Staf Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Pimpinan Perbankan Penyalur KUR yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Kaltimtara, BCA, BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda dan juga Lembaga Penjamin KUR yaitu PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Sementara, Pejabat Fungsional Deputi Usaha Mikro Agus Sutisna menjelaskan, berdasarkan Permenko Nomor 1 Tahun 2022, pembinaan dilakukan Pemerintah Daerah melalui beberapa langkah.

Pertama, melakukan unggah data calon penerima KUR potensial untuk dapat dibiayai KUR ke dalam SIKP dengan penanggungjawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Kedua, mengidentifikasi data calon penerima KUR yang diunggah Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin, sesuai dengan wilayah masing-masing ke dalam SIKP.

Ketiga, mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan pengembangan dan pendampingan usaha penerima KUR di masing-masing wilayah. (MH/ADV/KOMINFO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com