Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol Rp44,15 Miliar untuk Tujuh PTN, Begini Imbauan Gubernur

Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol Rp44,15 Miliar untuk Tujuh PTN, Begini Imbauan Gubernur

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

HARIANKALTIM.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” dengan total nilai Rp44.153.600.000.
Dana tersebut dialokasikan untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim, Rabu (12/11/2025).

Dalam pengumumannya, Gubernur menegaskan pencairan ini adalah perwujudan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan merupakan investasi strategis daerah.

Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim,” ujar Gubernur.

“Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegasnya.

Proses pencairan dana ini dikonfirmasi telah selesai dengan cepat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menginformasikan bahwa seluruh proses administrasi telah dirampungkan.

“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Ahmad Muzakkir.

Ia menambahkan, hal ini memastikan komitmen Pemprov dalam melaksanakan program secara akuntabel.

Dana sebesar Rp44,15 miliar tersebut dialokasikan kepada tujuh PTN dengan rincian sebagai berikut:

  • Universitas Mulawarman (Unmul): Rp22.454.300.000
  • Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp6.382.100.000
  • UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): Rp4.898.600.000
  • Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp4.680.500.000
  • Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda: Rp3.562.940.000
  • Politeknik Negeri Balikpapan: Rp1.570.360.000
  • Politeknik Pertanian Negeri Samarinda: Rp604.800.000

Sementara itu, pencairan dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan menyusul setelah kelengkapan administrasi terpenuhi.

Pihak PTS diminta menunggu proses kelengkapan administrasi diajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra, mengingat mekanisme pencairan harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat.

Gubernur mengimbau pimpinan PTN yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan rekening kampus masing-masing agar dana untuk UKT atau biaya kuliah dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com