banner 728x90
Event  

Poros Samarinda-Bontang, Puluhan Kendaraan Harus Putar Balik

Poros Samarinda-Bontang, Puluhan Kendaraan Harus Putar Balik

Sejumlah personel gabungan Pos Pam Penyekatan Bandara APT Pranoto Samarinda melaksanakan giat Yustisi dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dari luar wilayah Kota Samarinda.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, serta dalam rangka masa peniadaan mudik oleh pemerintah pada 2021dalam rangka mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H.

Personel gabungan terdiri dari Personel Sat Lantas Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang, dan TNI.

Petugas melakukan pemeriksaan arus kendaraan dari luar dan dalam kota Samarinda, tepat pada Pos Check Point Penyekatan di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara.

Sebanyak 33 unit kendaraan diminta untuk memutar balik karena tidak memenuhi persyaratan.

Merujuk pada aturan larangan mudik Lebaran 2021 yakni Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik, setiap perjalanan nonmudik selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H wajib membawa Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

SIKM wajib dicetak dan dibawa selama perjalanan.

Ini merupakan upaya kita bersama dalam mengantisipasi lonjakan Pandemi Covid-19 di Kota Samarinda pasca Idul Fitri 1442 H.” jelas Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana, SH yang memimpin giat Yustisi serta Pos Pam Check Point Penyekatan sebagaimana dikutip HarianKaltim.com, Jumat (07/05/2021), dari laman Polresta Samarinda.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com