Tim Pansus Kepemudaan Sebut Raperda Selesai

Tim Pansus Kepemudaan Sebut Raperda Selesai

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan Kaltim menyampaikan laporan akhir pada saat kegiatan Sidang Paripurna di DPRD Kaltim, Selasa (01/11/2022).

Usai kegiatan tersebut, di hadapan awak media, Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim Fitri Maisyaroh menjelaskan bahwa Pansus sudah membuat laporan akhir dari Raperda Kepemudaan untuk segera diproses dan selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Dan selanjutnya dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum disahkan menjadi Perda,” lanjutnya.

Pelbagai program kepemudaan dalam isi Raperda ini, untuk bisa diterapkan di Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan.

“Adanya Raperda Kepemudaan ini, di karenakan banyak masalah kepemudaan di Kaltim yang sering terjadi dan salah satunya yakni masih rendahnya kesadaran menerima pemberdayaan serta pengembangan dari pemerintah,” ucapnya.

Terkait proses pengesahan Raperda menjadi Perda Kepemudaan, sambung Fitri, bahwa DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim.

Perda Kepemudaan yang nantinya telah disahkan ini, diharapkan dapat meningkatkan indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim yang saat ini masih mendapatkan peringkat lima secara nasional.

“Dan dengan tujuan untuk mengakomodir kepentingan para generasi muda, sehingga kualitas pemuda meningkat, tentunya dapat pula meningkatkan IPP Kaltim,” tuturnya.

Ditegaskan, peran pemuda sangat penting dalam pembangunan yang akan datang untuk memajukan bangsa, untuk itu diharapkan pihak Pemprov Kaltim, lebih memprioritaskan pelaksanaan pembangunan kepemudaan di berbagai bidang. (Adv/IR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com