Dewan Ingatkan Perusda Harus Studi Kelayakan Bisnis Sebelum Berinvestasi

Dewan Ingatkan Perusda Harus Studi Kelayakan Bisnis Sebelum Berinvestasi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Perusahaan Milik Pemerintah Daerah (Perusda) yang akan berinvestasi, maka harus memaparkan dulu rencana bisnisnya di hadapan pemangku kepentingan.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Agiel Suwarno mengatakan, pemangku kepentingan itu yakni Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham dan melibatkan DPRD yang memiliki andil pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan.

Ditekankan pula penting bagi Perusda untuk melakukan studi kelayakan bisnis sebelum melakukan investasi untuk meminimalisir risiko usaha ke depannya.

“Perusda milik pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkan aset negara untuk kegiatan bisnis, jadi pengelolaannya harus berasaskan kehati-hatian, dengan selalu membuat analisa kelayakan bisnis sebelum mengeluarkan belanja investasi, sekecil apa pun,” ungkap Agiel dari Fraksi PDIP, Jumat (10/02/2023).

Ia mengatakan, selama ini Perusda dalam memaparkan rencana kerja dan target usaha, sering kali dalam realisasinya lepas koordinasi dengan DPRD Kaltim, sehingga seperti berjalan sendiri-sendiri, dan hanya datang ketika akan membuat regulasi terkait penyertaan modal saja.

“Kita tidak menginginkan polemik kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Perusda, Jadi harus dari sekarang perlu dievaluasi lebih lanjut sejumlah Perusda milik Pemprov Kaltim agar menerapkan manajemen terbuka, akuntabilitas dan tentu berintegritas,” katanya.

Dia menyampaikan, seyogyanya peran Perusda itu penting dalam memberikan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga perannya memang perlu diperkuat dan didorong untuk terus melakukan inovasi usaha, namun juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam manajemen perusahaan.

Agiel yang juga anggota Komisi II DPRD Kaltim menambahkan, berdasarkan kasus yang terjadi baru-baru ini menimpa mantan Dirut PT MMPKT, maka perlu diawasi semua Perusda, kalau diindikasikan ada temuan-temuan maka mesti diwaspadai sejak dini. (ADV/BR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com