DPRD Kaltim Dukung Peran Ponpes Melalui Ranperda Fasilitasi

DPRD Kaltim Dukung Peran Ponpes Melalui Ranperda Fasilitasi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (ponpes) di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).

Uji publik tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait Ranperda yang diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi ponpes dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk dukungan DPRD Kaltim terhadap peran ponpes dalam pembangunan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran ponpes dalam memberikan pendidikan yang berkualitas, baik dari segi agama maupun umum, kepada masyarakat, khususnya yang tidak mampu,” kata Seno Aji.

Ia menambahkan bahwa Ranperda ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan ponpes, serta melakukan upaya penguatan wawasan kebangsaan di lingkungan ponpes.

Anggota Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Salehuddin mengatakan bahwa Ranperda ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Melakukan fasilitasi pengembangan ponpes dalam pelaksanaan pemberdayaan ponpes.
  • Memperluas akses dan keberlangsungan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk menempuh pendidikan ponpes.
  • Meningkatkan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan ponpes.
  • Melakukan upaya penguatan wawasan kebangsaan di lingkungan ponpes.
  • Membangun kerja lintas sektor di lingkungan Pemerintah Provinsi bersama dengan instansi vertikal dan masyarakat.

“Kami berharap agar Ranperda ini segera disahkan menjadi peraturan daerah, sehingga dapat memberikan fasilitas dan dukungan kepada ponpes dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Salehuddin. (ADV/FAN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com