Asisten III Pemkab Kukar Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Aset

Asisten III Pemkab Kukar Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Aset

HARIANKALTIM.COM – Asisten III Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) H. Dafip Haryanto mengikuti rapat koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Rabu (14/5) di Tenggarong. Rakor membahas pengamanan administrasi dan fisik Barang Milik Daerah (BMD), khususnya tanah.

Rakor dibuka oleh Andy Purwana dari KPK RI dan dihadiri oleh Walikota, Kakanwil, Pemda/Pemkot, Inspektorat, BPKAD, serta Badan Pertanahan dan Tata Ruang. Kegiatan ini bertujuan mendiskusikan langkah-langkah pengamanan BMD, termasuk pencatatan, pembukuan, dan pelaporan aset, serta pengamanan fisik seperti pemasangan tanda letak tanah dan pagar.

Sekda Kukar H. Sunggono menyatakan bahwa Pemkab Kukar mengelola 2.912 persil aset tanah, dengan 473 bersertifikat dan 385 terdaftar di BPN. Namun, 2.439 persil belum bersertifikat. Ia menekankan komitmen Pemkab Kukar untuk menyelesaikan sertifikasi meski ada kendala teknis.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Toni Bowo Satoto, menambahkan bahwa pengelolaan aset terus dilakukan dengan pemasangan patok dan pelang sebagai pengamanan fisik. Ia juga menyebutkan lima aset Pemkab di Samarinda menunggu rekomendasi tata ruang untuk sertifikasi.

Pemkab Kukar menargetkan 100 persil sertifikat pada 2025 dan terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan sertifikasi agar pengelolaan aset daerah lebih baik. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com