HARIANKALTIM.COM – Penanganan jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), membutuhkan anggaran sekitar Rp65 miliar.
Pemkab Kukar bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim kini menyiapkan solusi permanen untuk mengatasi kerusakan tersebut.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kebutuhan anggaran itu sedang diupayakan melalui dukungan pemerintah pusat. Menurutnya, ruas tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
“Ini merupakan jalan nadi untuk transportasi masyarakat, logistik, dan lain sebagainya,” kata Aulia, beberapa hari lalu.
Aulia menyebut keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan jalan tersebut. Karena itu, pembiayaan bersama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu opsi.
“Misalnya ini Rp65 miliar, mungkin dari pusat nanti turun Rp30 miliar, kita di sini melengkapi Rp35 miliar. Ataukah sebaliknya,” ujarnya.
Ia menegaskan penanganan tidak bisa dilakukan sekadar dengan menimbun bagian jalan yang longsor. Kondisi tanah dan aliran air di sekitar lokasi harus menjadi pertimbangan agar kerusakan tidak kembali terjadi.
“Sudah tidak bisa lagi kita menguruk-nguruk di area situ, karena kita khawatir di situ merupakan pusaran air. Nanti tergerus lagi dan akan terjadi hal yang serupa kalau penanganannya tidak tepat,” jelasnya.
Sementara itu, BBPJN Kaltim telah melakukan investigasi dan pengeboran tanah untuk mengetahui kondisi struktur tanah di lokasi. Salah satu opsi yang dikaji adalah pembangunan dinding penahan tanah yang diperkuat tiang pancang.
Plt Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN Kaltim, Akmizal, mengatakan metode tersebut diperlukan untuk menstabilkan area yang mengalami amblas.
“Kami sedang mengkaji opsi pemasangan dinding penahan tanah yang diperkuat dengan tiang pancang guna menstabilkan area bibir sungai yang ambles,” ujar Akmizal.
Jalan Jenderal Sudirman di Jembayan mengalami amblas pada 15 Agustus 2026. Ruas tersebut merupakan jalan nasional yang menghubungkan wilayah Samarinda dan Kukar.
Penanganan kini diarahkan pada solusi permanen dengan mempertimbangkan kondisi geoteknik, aliran air, keselamatan pengguna jalan, serta ketersediaan anggaran. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

