Kukar  

Belimbur Besok Pukul 11.00–14.00 WITA, Ini Titah Sultan soal Air dalam Plastik hingga Semprotan Pompa

Belimbur Besok Pukul 11.00–14.00 WITA, Ini Titah Sultan soal Air dalam Plastik hingga Semprotan Pompa

HARIANKALTIM.COM – Belimbur menjadi salah satu tradisi yang paling dinanti dalam rangkaian Erau Adat Tepong Tawar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura 2026.

Tradisi ini menjadi ruang kebersamaan masyarakat. Namun, kemeriahan Belimbur tetap harus berlangsung dengan tata krama dan menghormati nilai adat.

Melalui Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Nomor 161/SEK-KD/KKKIM/IX/2026, Sultan menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi masyarakat saat Belimbur.

Belimbur 2026 dijadwalkan berlangsung besok, Minggu 27 September 2026, pukul 11.00 hingga 14.00 WITA.

Lokasinya mulai dari Kepala Benua hingga Buntut Benua Kecamatan Tenggarong, meliputi kawasan Tanah Habang, Mangkurawang hingga Pal 4 Jalan Wolter Monginsidi.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat menggunakan penadah air atau gayung. Air yang digunakan berasal dari Sungai Mahakam serta air bersih yang telah disediakan dalam drum di sepanjang lokasi yang ditentukan.

Ada sejumlah larangan yang perlu diketahui masyarakat. Di antaranya penggunaan air kotor atau air najis dilarang. Begitu pula penggunaan air yang dimasukkan ke dalam plastik kemudian dilempar kepada peserta Belimbur.

Masyarakat juga tidak diperbolehkan menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan langsung kepada orang lain.

Aturan lainnya menyangkut penghormatan dan keselamatan. Selama Belimbur, masyarakat dilarang melakukan pelecehan seksual.

Penyiraman juga dilarang diarahkan kepada lansia, ibu hamil, serta anak-anak balita.

Aturan tersebut ditetapkan agar Belimbur tetap menjadi tradisi yang meriah tanpa mengabaikan keselamatan, kesopanan dan penghormatan terhadap sesama.

Titah Sultan juga menegaskan adanya sanksi adat dan sanksi hukum positif bagi pihak yang melanggar tata krama Belimbur.

Sanksi adat diberlakukan berdasarkan hasil mufakat Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Sementara pelanggaran tertentu juga dapat dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Belimbur bukan sekadar siapa yang paling basah atau seberapa banyak air yang disiramkan. Tradisi ini juga menjadi kesempatan masyarakat untuk ikut menjaga warisan adat dengan cara yang tertib, aman dan saling menghormati.

Mari meriahkan Belimbur Erau 2026 dengan tetap menjaga tata krama, keselamatan dan martabat tradisi Kutai. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com