HARIANKALTIM.COM – Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertukar posisi.
Andi Muhammad Ishak yang sebelumnya memimpin Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim kini menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim. Sebaliknya, dr. Jaya Mualimin yang sebelumnya memimpin Dinkes kini menjabat Kepala Dinsos.
Keduanya dilantik Gubernur Rudy Mas’ud pada Senin 28 September 2026, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Rudy menyebut rotasi dilakukan untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi, sekaligus memberi kesempatan ASN memperluas pengalaman melalui tour of duty.
Namun, keduanya kini menangani OPD dengan skala anggaran yang terpaut jauh.
ANGGARAN JOMPLANG
Dalam DPA 2025, total belanja Dinsos ditetapkan Rp150,56 miliar. Rinciannya belanja operasi Rp146,38 miliar dan belanja modal Rp4,19 miliar.
Belanja operasi terdiri dari pegawai Rp51,45 miliar, barang dan jasa Rp67,27 miliar, serta bantuan sosial Rp27,66 miliar.
Sementara itu, Dinkes Kaltim mengelola sekitar Rp2,04 triliun pada tahun yang sama.
Pagu Dinkes sekitar 13,6 kali Dinsos, dengan selisih sekitar Rp1,89 triliun.
Perbedaan skala anggaran itu juga diikuti persoalan yang berbeda di masing-masing OPD.
TEMUAN BPK DI DINSOS
Dinsos menangani berbagai layanan sosial, termasuk Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri Samarinda.
Pengelolaan panti masuk dalam pemeriksaan BPK atas anggaran 2025. Salah satu temuannya berkaitan dengan pengadaan 12.410 kemasan popok dewasa senilai Rp999,005 juta melalui e-katalog.
Dalam administrasi persediaan, seluruh popok tercatat sudah keluar sehingga saldonya nihil. Namun, saat pemeriksaan fisik, BPK masih menemukan 1.098 kemasan.
Sebanyak 156 kemasan ditemukan di tujuh wisma pada 23 Februari 2026. Kemudian, 942 kemasan di rumah dinas yang tidak berpenghuni pada 16 April 2026.
BPK juga menemukan dokumen pemasok hanya menunjukkan pemesanan 4.920 kemasan dan satu surat jalan tanpa tanggal. Bukti pengiriman seluruh 12.410 kemasan tidak lengkap.
DINKES JUGA DISOROT
Pengelolaan anggaran Dinkes juga mendapat sorotan publik. Pada 26 Agustus 2026, Koalisi Antikorupsi Kaltim menggelar aksi di depan Kantor Dinkes Kaltim.
Massa meminta transparansi penggunaan anggaran RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Mereka juga mempertanyakan pengadaan alat kesehatan 2024.
Sehari kemudian, Dinkes memberikan penjelasan melalui konferensi pers.
Untuk pengadaan alat kesehatan 2024 yang dipersoalkan, Dinkes menyebut pagunya sekitar Rp5,34 miliar dengan realisasi Rp4,68 miliar. Sisa anggaran dikembalikan ke kas daerah sesuai mekanisme.
Jaya juga menjelaskan RSUD AWS dan RSUD Kanujoso merupakan BLUD dengan pengelolaan anggaran masing-masing. Karena itu, penggunaannya tidak seluruhnya dikelola langsung oleh Dinkes. (RED)







