HARIANKALTIM.COM — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Kesiapan peralatan, personel, operasional hingga langkah pencegahan menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran dan kekeringan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp10 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla dan kekeringan.
Anggaran tersebut masuk dalam pembahasan dan pengalokasian melalui APBD Perubahan 2026. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung kebutuhan penanganan di lapangan sesuai kondisi dan ketentuan penggunaan anggaran.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menjelaskan, kebutuhan penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan proses pemadaman. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan sarana, prasarana dan dukungan operasional ketika terjadi kebakaran.
“Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla dan kekeringan,” ujar Sunggono saat di DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kondisi yang dapat berubah cepat di lapangan. Karhutla, misalnya, dapat meluas apabila terjadi cuaca panas dan kering, terutama ketika sumber api berada di kawasan dengan vegetasi yang mudah terbakar.
Karena itu, kebutuhan seperti bahan bakar kendaraan operasional, peralatan pemadaman, selang, kendaraan pendukung maupun kebutuhan petugas menjadi bagian yang perlu dipersiapkan.
Di sisi lain, kekeringan juga memiliki dampak yang berbeda. Berkurangnya ketersediaan air dapat dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami penurunan sumber air. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan dan dukungan pemerintah agar kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat dipenuhi.
Pemkab Kukar melibatkan sejumlah perangkat daerah dalam penanganan kondisi tersebut. BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial serta perangkat daerah lainnya memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Dengan dukungan anggaran yang disiapkan, pemerintah dapat memperkuat kesiapan menghadapi kondisi darurat sekaligus melakukan langkah penanganan dan pemulihan sesuai kebutuhan.
Namun, upaya pemerintah tetap membutuhkan dukungan masyarakat. Pencegahan karhutla dimulai dari hal sederhana, seperti tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Langkah cepat masyarakat dalam melaporkan potensi kebakaran dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Pemkab Kukar juga terus mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan karhutla dan kekeringan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan kesiapan anggaran, peralatan, personel dan partisipasi masyarakat, risiko dampak karhutla dan kekeringan diharapkan dapat ditekan. (ADV DISKOMINFO/ASH)

