HARIANKALTIM.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial. Mulai dari pembenahan fasilitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pengembangan literasi anak panti, hingga percepatan proses perwalian anak.
Penguatan program tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam serah terima jabatan (sertijab) pejabat pengawas di Ruang Kepala Dinas Sosial Kukar, Rabu (7/10/2026).
Sertijab dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Bupati Kukar tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala UPTD Loka Bina Karya diserahterimakan dari Agus Sofian, S.E., kepada Almochlis, S.E. Sementara itu, jabatan Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pelayanan Sosial Asuhan Anak Odah Ngasoh Kanak beralih dari Wiwiek Widyaningsih kepada Darmadian Nur, S.Sos.
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, menempatkan peningkatan sarana dan prasarana LKS serta Panti Odah Ngasoh Kanak sebagai salah satu prioritas.
Upaya pembenahan fasilitas akan diperjuangkan melalui alokasi anggaran maupun mekanisme e-pokir bersama DPRD Kukar.
Selain perbaikan fasilitas, Dinsos Kukar merencanakan pembentukan Pojok Baca untuk meningkatkan literasi anak-anak di panti asuhan.
Program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Perpustakaan Daerah menggunakan sistem peminjaman buku secara berkala setiap tiga bulan.
Di bidang perlindungan anak, Dinsos Kukar juga berupaya mempercepat proses perwalian sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Program ini memiliki target awal 10 anak sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Untuk mendukung pelaksanaannya, tim pekerja sosial terus melakukan asesmen lapangan. Langkah tersebut bertujuan memastikan anak-anak rentan memperoleh kepastian status hukum, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan hingga berusia 18 tahun.
Rinda berharap pergantian pejabat pengawas dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antarbidang.
Penguatan kerja sama internal tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan ketepatan dan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


