HARIANKALTIM.COM – Kebakaran di permukiman padat tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas pemadam. Ketersediaan sumber air, akses menuju lokasi, dan kesiapan sarana pendukung turut menentukan efektivitas penanganan.
Persoalan ini menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (12/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar tersebut membahas kawasan zona merah rawan kebakaran di Kecamatan Tenggarong serta evaluasi penanganan kebakaran permukiman, khususnya di kawasan padat penduduk Gang Wakaf, Kelurahan Melayu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, Fida Hurasani, memaparkan kebutuhan sarana pemadaman, termasuk penambahan hidran dan tandon air.
“Kebutuhan tersebut berkaitan dengan keterbatasan pasokan air dan sulitnya menempatkan fasilitas pendukung di lingkungan permukiman padat,” ujarnya.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah Segitiga Danau Aji, Kelurahan Melayu. Di wilayah ini, kebutuhan hidran diperkirakan mencapai 12–13 titik untuk memperkuat akses pasokan air ketika kebakaran terjadi.
Dalam RDP tersebut, pembahasan mencakup koordinasi penyediaan minimal dua unit tandon air berkapasitas masing-masing 5.000 liter serta perbaikan jaringan pasokan air hidran bersama Perumda Tirta Mahakam.
Disdamkarmatan, Perumda Tirta Mahakam, BPBD, dan Camat Tenggarong juga dilibatkan dalam pemetaan kebutuhan hidran dengan memprioritaskan kawasan rawan kebakaran.
Pemetaan tersebut penting sebagai dasar penentuan lokasi fasilitas, penyusunan kebutuhan anggaran, dan koordinasi antarinstansi.
Dengan data yang terarah, pemerintah dapat mengidentifikasi kawasan yang membutuhkan penanganan lebih dahulu berdasarkan risiko dan kondisi lapangan.
RDP juga membahas koordinasi bantuan revitalisasi bagi masyarakat terdampak kebakaran, pemetaan kebutuhan relawan, dan pembentukan tim kecil oleh Disdamkarmatan untuk memperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran di Kukar.
Masyarakat juga memiliki peran dalam mengurangi risiko kebakaran. Warga dapat membantu menjaga akses jalan dan gang tetap terbuka, memastikan fasilitas pemadam tidak terhalang, serta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


