Kukar  

Disdukcapil Kukar Gandeng RSUD Aji Muhammad Idris, Urus Akta Kelahiran hingga Kematian Lebih Mudah

Disdukcapil Kukar Gandeng RSUD Aji Muhammad Idris, Urus Akta Kelahiran hingga Kematian Lebih Mudah

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya mempermudah pelayanan administrasi kependudukan melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar dengan RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak, Jumat (16/10/2026).

Kerja sama ini mencakup fasilitasi penerbitan sejumlah dokumen kependudukan bagi masyarakat yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

Dokumen yang difasilitasi meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kematian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menjelaskan dalam mekanisme pelayanan ini, pihak rumah sakit menyediakan narahubung untuk mengoordinasikan informasi serta data persyaratan administrasi kependudukan.

“Selanjutnya, operator Disdukcapil memproses penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan mempermudah keluarga mengurus dokumen kependudukan setelah kelahiran bayi.

Melalui fasilitasi tersebut, keluarga dapat memperoleh informasi mengenai pengurusan akta kelahiran, pembaruan KK, dan KIA melalui koordinasi antara rumah sakit dan Disdukcapil.

Layanan ini berpotensi mengurangi kebutuhan keluarga untuk mengurus setiap dokumen secara terpisah. Namun, mekanisme pengajuan dan waktu penyelesaian tetap perlu dipastikan kepada petugas terkait.

Selain dokumen kelahiran, kerja sama ini juga mencakup fasilitasi penerbitan akta kematian.

Dokumen tersebut penting untuk memperbarui data kependudukan serta menyelesaikan berbagai keperluan administrasi keluarga yang ditinggalkan.

Dengan adanya koordinasi antara rumah sakit dan Disdukcapil, keluarga diharapkan memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.

Kolaborasi Disdukcapil Kukar dan RSUD Aji Muhammad Idris menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan pelayanan kesehatan. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com