HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar untuk mendukung penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Permohonan tersebut dibahas dalam kegiatan ekspose di Aula Lantai 1 Kejari Kukar, Senin (19/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk membahas pendampingan hukum berkaitan dengan persiapan hingga pelaksanaan MTQH yang tahun ini diselenggarakan di Kukar.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, yang juga menjabat Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar, hadir mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut.
Akhmad Taufik menjelaskan, permohonan pendampingan hukum diajukan Pemkab Kukar sehubungan dengan penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
“Permohonan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait aspek hukum penyelenggaraan kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Aji Kalbu Pribadi, menjelaskan bahwa aspek teknis persiapan hingga pelaksanaan kegiatan pada dasarnya telah diketahui bersama.
Namun, penyelenggaraan MTQH tingkat provinsi memiliki cakupan yang lebih besar dibandingkan pelaksanaan di tingkat kabupaten.
Kukar kini bertindak sebagai tuan rumah yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut membuat koordinasi dan persiapan penyelenggaraan perlu memperhatikan kebutuhan kegiatan berskala provinsi.
Karena itu, pembahasan pendampingan hukum menjadi salah satu bagian dari koordinasi antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam mempersiapkan penyelenggaraan MTQH ke-46.
Melalui koordinasi ini, aspek hukum dan administrasi penyelenggaraan kegiatan diharapkan dapat diperhatikan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan sesuai ruang lingkup pendampingan yang disepakati.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel, terutama dalam penyelenggaraan kegiatan daerah yang melibatkan banyak pihak.
Bagi Pemkab Kukar, persiapan MTQH ke-46 tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknis sebagai tuan rumah, tetapi juga memerlukan koordinasi antarpihak agar penyelenggaraan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


