Kukar  

Pemkab Kukar Jadi Rujukan Studi Tiru Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkab Kukar Jadi Rujukan Studi Tiru Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjadi rujukan studi tiru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mempelajari strategi optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kukar, Tenggarong, Kamis (22/10/2026), membahas penguatan pelayanan pajak, penanganan piutang, pengawasan wajib pajak, serta pengembangan potensi retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Bapenda Kukar, Toni Bowo Satoto, menjelaskan bahwa luas wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Dengan luas wilayah sekitar 25.000 kilometer persegi yang terbagi dalam 20 kecamatan, Bapenda Kukar mengoperasikan sembilan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak Daerah.

Selain memperkuat pelayanan, Bapenda Kukar memaparkan kebijakan untuk mendorong penyelesaian tunggakan pajak.

Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Kukar, Fredi Wardana, menjelaskan kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda sebesar 100 persen dan pemotongan pokok piutang hingga 50 persen untuk tunggakan tahun 2025 ke bawah.

Bapenda Kukar juga mengoptimalkan penerimaan dari skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pengawasan kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian. Pelaksana Harian Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kukar, Heri Yusnanto, memaparkan metode pemeriksaan dan pengawasan, termasuk penggunaan alat perekam pajak atau tapping box.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kukar, Hendra Ciptadi, menjelaskan tantangan penagihan piutang PBB-P2 dan pentingnya memperkuat fungsi penagihan.

Optimalisasi PAD juga dilakukan dengan mengembangkan potensi retribusi yang dapat dikelola sesuai ketentuan.

Upaya meningkatkan penerimaan juga melibatkan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa. Kepala UPTD Pajak Daerah Wilayah I Kukar, Suyanto, menjelaskan pembentukan tim optimalisasi pajak di tingkat kecamatan dengan melibatkan camat, kepala desa, dan ketua RT.

Pelibatan aparat kewilayahan diharapkan membantu pendataan objek pajak, penyampaian informasi, serta koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bidang Pembukuan Bapenda Kukar, Muhamad Tauhid, menekankan pentingnya pendekatan humanis dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat serta pemerintah setempat. Ia juga merekomendasikan lokasi kantor UPTD yang menyatu atau berdekatan dengan kantor kecamatan agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Kepala Bapenda HSU, Budia Hendra, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola dan pengembangan UPTD pajak daerah.

Kegiatan tersebut ditutup dengan komitmen Bapenda Kukar, Bapenda HSU, dan DPRD PPU untuk saling mendukung serta bertukar data perpajakan guna meningkatkan kemandirian keuangan daerah. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com