Kukar  

Pemkab Kukar Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Koperasi dan UMKM

Pemkab Kukar Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Koperasi dan UMKM

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat tata kelola pemerintahan di sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang SMESCO Lantai 2 Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (29/10/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam memberikan dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang koperasi dan UMKM.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Aji Kalbu Pribadi, didampingi Kepala Seksi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kukar.

Hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara M. Reza serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat.

“Melalui kerja sama ini, Kejari Kukar diharapkan dapat memberikan dukungan hukum kepada Dinas Koperasi dan UKM dalam menjalankan tugas kelembagaan,” ujarnya.

Kepala Kejari Kukar, Aji Kalbu Pribadi, menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga diperlukan untuk membangun komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Dukungan tersebut dilaksanakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan.

Bidang Datun memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui koordinasi, konsultasi, pendampingan, maupun bentuk pelayanan hukum lainnya sesuai ruang lingkup kerja sama.

Dengan dukungan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM diharapkan dapat mengidentifikasi potensi persoalan hukum sejak dini. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meminimalkan risiko hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Penguatan aspek hukum menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan koperasi dan UMKM. Kepastian hukum diperlukan agar pelaksanaan program pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan usaha berjalan sesuai ketentuan.

Melalui koordinasi dengan Kejari Kukar, Dinas Koperasi dan UKM diharapkan memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan kelembagaan.

Dengan sinergi tersebut, Pemkab Kukar mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib dan memiliki kepastian hukum.

Pada saat bersamaan, upaya ini diharapkan mendukung pengembangan koperasi dan pemberdayaan UMKM agar semakin berkembang serta mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Kepastian hukum, koordinasi kelembagaan, dan tata kelola yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem koperasi dan UMKM yang sehat, berdaya saing, serta berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com