Kukar  

Lindungi Ekosistem Pesisir, Masyarakat Anggana Dilibatkan dalam Rehabilitasi Mangrove

Lindungi Ekosistem Pesisir, Masyarakat Anggana Dilibatkan dalam Rehabilitasi Mangrove

HARIANKALTIM.COM – Pelestarian ekosistem pesisir membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui kegiatan sosialisasi percepatan rehabilitasi mangrove melibatkan kelompok masyarakat di Kecamatan Anggana, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Anggana tersebut dihadiri Sekretaris Camat Anggana, Wahyu Eka Trinawan, S.P., M.M., perwakilan PPIU M4CR Kalimantan Timur, kepala desa, unsur Polsek dan Koramil Anggana, serta Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Desa Sepatin, Muara Pantuan, dan Tani Baru. Sejumlah pelaku usaha perempuan juga turut berpartisipasi.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam mempercepat rehabilitasi kawasan mangrove. “Keterlibatan warga dinilai penting karena masyarakat pesisir merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan ekosistem tersebut,” ujarnya.

Mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi keberlanjutan wilayah pesisir. Vegetasi ini membantu mengurangi dampak gelombang, menahan sedimen, serta melindungi garis pantai dari ancaman abrasi.

Selain itu, kawasan mangrove menjadi habitat berbagai jenis ikan, kepiting, udang, dan biota lainnya. Ekosistem yang terjaga turut mendukung produktivitas perikanan sehingga memberikan manfaat bagi mata pencaharian masyarakat pesisir.

Mangrove juga berperan dalam mitigasi perubahan iklim melalui kemampuannya menyerap dan menyimpan karbon. Karena itu, keberadaan hutan mangrove tidak hanya penting bagi lingkungan setempat, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Rehabilitasi mangrove tidak cukup dilakukan dengan menanam bibit. Pemilihan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi kawasan, pemeliharaan, pengawasan, dan perlindungan dari kerusakan menjadi faktor penting agar tanaman dapat tumbuh dan berkembang.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa keberhasilan rehabilitasi membutuhkan keterlibatan bersama. Kelompok Tani Hutan, pemerintah desa, dan warga memiliki peran dalam menjaga kawasan serta memastikan tanaman yang telah ditanam dapat bertahan.

Keterlibatan pelaku usaha perempuan juga membuka ruang partisipasi lebih luas dalam pengelolaan lingkungan pesisir. Dengan ekosistem yang terjaga, masyarakat berpeluang mengembangkan kegiatan ekonomi yang tetap memperhatikan kelestarian alam.

Pemkab Kukar berharap sinergi pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dapat memperkuat upaya pelestarian mangrove di Kecamatan Anggana. Dengan demikian, rehabilitasi tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Upaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan ekosistem pesisir tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com