Kukar  

Dorong BUMDes Masuk Rantai Pasok Industri Migas, DPMD Kukar dan PHM Gelar Pelatihan Tata Kelola hingga CIVD

Dorong BUMDes Masuk Rantai Pasok Industri Migas, DPMD Kukar dan PHM Gelar Pelatihan Tata Kelola hingga CIVD

HARIANKALTIM.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkolaborasi dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menggelar Pelatihan Tata Kelola BUMDes Binaan, Pasar Digital (PaDi) UMKM, dan Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) pada 30-31 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sekaligus membuka akses bagi BUMDes dan pelaku UMKM lokal untuk terlibat dalam rantai pasok industri migas.

Pelatihan tersebut diikuti pengurus BUMDes binaan serta perwakilan UMKM dari wilayah operasional pesisir Kukar. Materinya mencakup penguatan tata kelola kelembagaan, pengelolaan usaha, pengenalan PaDi UMKM, hingga persyaratan administrasi penyedia barang dan jasa melalui sistem CIVD.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan pembinaan BUMDes telah dilakukan secara bertahap. DPMD juga melibatkan perusahaan untuk memperkuat kapasitas pengelola dan pengembangan usaha desa.

Menurut Arianto, pihaknya telah melaksanakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus BUMDes sejak 2023 dan 2024. “Kolaborasi dengan perusahaan menjadi salah satu langkah untuk memperluas pendampingan tersebut,” ujarnya.

Keterlibatan PT Pertamina Hulu Mahakam diharapkan dapat memberikan penguatan kapasitas bagi BUMDes, khususnya yang berada di wilayah Anggana dan Muara Badak.

Upaya ini penting mengingat BUMDes tidak hanya dituntut mampu menjalankan usaha, tetapi juga harus memiliki tata kelola kelembagaan dan administrasi yang memenuhi kebutuhan kemitraan dengan perusahaan.

Melalui pengenalan PaDi UMKM, peserta memperoleh pemahaman mengenai peluang pemasaran produk dan jasa melalui platform digital. Sementara itu, CIVD memberikan pemahaman mengenai sistem registrasi dan kualifikasi penyedia barang dan jasa di lingkungan industri hulu migas.

Kedua sistem tersebut membuka wawasan bagi BUMDes dan UMKM mengenai mekanisme perdagangan digital serta persyaratan menjadi penyedia barang dan jasa.

Melalui kolaborasi DPMD Kukar dan PHM, pembinaan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. Pendampingan juga diperlukan agar BUMDes mampu memperbaiki tata kelola, memenuhi persyaratan administrasi, dan mengembangkan kemitraan usaha.

Dengan demikian, BUMDes diharapkan dapat berkembang menjadi unit usaha desa yang profesional, memiliki akses pasar lebih luas, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan penciptaan lapangan kerja di Kutai Kartanegara. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com