Kukar  

Perluasan Akses Layanan Publik, DPMPTSP Kukar Serahkan Aset Mini MPP di Samboja

Perluasan Akses Layanan Publik, DPMPTSP Kukar Serahkan Aset Mini MPP di Samboja

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempersiapkan perluasan akses pelayanan publik hingga tingkat kecamatan. Salah satunya melalui pengembangan Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Samboja.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar melakukan koordinasi sekaligus identifikasi kesiapan Mini MPP di Kecamatan Samboja, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan aset penunjang pelayanan kepada pihak kecamatan.

Penyerahan dilakukan Drs. Bahauddin, M.Si., Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kukar. Aset tersebut diterima langsung Kasi Pelayanan Kecamatan Samboja, Hasanudin, S.Pd.I.

“Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan administrasi dan perizinan yang lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Melalui Mini MPP, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa harus selalu mendatangi pusat pelayanan di Tenggarong.

Program ini juga dirancang untuk mengoptimalkan fasilitas pelayanan yang sudah tersedia di kantor kecamatan. Dengan dukungan sistem digital, pelayanan di tingkat kecamatan dapat terhubung dengan MPP induk.

Sebelumnya, Pemkab Kukar menargetkan pengembangan Mini MPP di 20 kecamatan. Peluncurannya direncanakan pada Desember 2026.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, sebelumnya menjelaskan bahwa sistem Mini MPP akan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di kecamatan. Persiapan juga mencakup distribusi perangkat pendukung serta pelatihan operator pelayanan.

Konsep tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh pendampingan pengurusan perizinan maupun layanan nonperizinan melalui petugas di kecamatan.

Dengan demikian, warga memiliki akses pelayanan yang lebih dekat. Terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Persiapan Mini MPP di Samboja diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik. Kehadirannya juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar membangun pelayanan yang lebih cepat, mudah, efektif, dan transparan. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com