HARIANKALTIM.COM – Pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) langsung menghadapi agenda strategis pemerintahan. Salah satunya memastikan penyusunan program dan anggaran 2027 berjalan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri melantik 35 pejabat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/11/2026) malam. Pelantikan tersebut mencakup tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, lima pejabat administrator, dan 27 pejabat pengawas.
Dalam arahannya, Aulia meminta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru. Mereka juga diminta memperkuat koordinasi internal agar pelaksanaan program pemerintahan tidak terhambat oleh proses pergantian jabatan.
Konsolidasi tersebut menjadi penting karena setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi program kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Memasuki tahapan penyusunan dan finalisasi anggaran 2027, setiap OPD perlu memastikan program yang direncanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Penyusunan tersebut juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan demikian, program yang diusulkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. “Setiap kegiatan perlu memiliki tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antaraparat dalam menjalankan roda pemerintahan. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu membangun tim kerja yang solid sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Kinerja OPD juga perlu didukung keterbukaan informasi. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai program pemerintah, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil pembangunan yang telah dicapai.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, menyampaikan masih terdapat sekitar delapan jabatan yang belum terisi pejabat definitif.
Pemkab Kukar berencana melanjutkan pengisian jabatan tersebut melalui pelantikan susulan pada November 2026.
Pejabat yang baru dilantik juga diharapkan segera melaksanakan serah terima jabatan agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan tanpa jeda. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


