banner 728x90

105 Guru PPPK Belum Mendapat Tempat Mengajar, DPRD Kaltim Usulkan Perbaikan Data Dapodik

105 Guru PPPK Belum Mendapat Tempat Mengajar, DPRD Kaltim Usulkan Perbaikan Data Dapodik

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Sebanyak 105 Guru yang lolos PPPK 2021 di Kaltim masih menghadapi kesulitan untuk mendapatkan tempat mengajar. Karena itu, DPRD Kaltim mengusulkan atas dilakukannya perbaikan data dapotik oleh pihak terkait.

Beberapa waktu lalu, ratusan guru yang lolos seleksi PPPK 2021 mengadu kepada DPRD Kaltim karena belum mendapatkan kepastian lokasi mengajar.

Atas laporan tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mulai mencari akar permasalahan dan menemukan ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah yang menyebabkan penempatan guru belum terselesaikan.

“Ternyata setelah di cek dan kita pertanyakan oleh teman-teman BKD (Badan Kepegawaian Daerah), bahwa itu memang masih dalam proses oleh pusat,” ungkapnya.

Lanjutnya, Rusman menyoroti bahwa seleksi CPPPK ini menjalankan rekrutmennya hingga penempatan dari pusat. Tanpa melibatkan daerah dalam prosesnya.

“Jadi daerah itu hanya menerima hasil. sehingga apa yang terjadi diangkatan pertama PPPK itu banyak persoalan,” katanya.

Selain itu, Rusman menjelaskan terdapat beragam permasalahan yang muncul akibat rekrutmen PPPK, salah satunya mengenai tenaga pendidik/pegawai yang sebelumnya telah lama mengabdi sebagai guru tetapi dipindahkan dari instansi sebelumnya.

“Sehingga banyak dari mereka yang akhirnya ditempatkan tidak berdasarkan dimana dia berasal” ucapnya.

Terakhir, Rusman menyarankan agar pihak pelaksana program ini dapat memperbaiki sistem dalam pemasukan data pokok pendidikan (Dapodik) yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) sehingga tidak terjadi kesalahan penempatan bidang dan lokasi guru.

“Kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan, didalam menginput data-data di dapodik di dinas,” tutupnya. (ADV/SIKO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com