Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perikanan (Diskan) Kota Samarinda, bekerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, tadi pagi, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengukuran Kapal-Kapal Perikanan.
Tujuannya, selain untuk perlindungan para nelayan, juga dapat berguna demi keselamatan mereka dalam melakukan pelayaran.
“Kami hanya memfalisitasi kegiatan pengukuran kapal nelayan yang berukuran kecil, kapasitas di bawah 5 ton saja,” ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kaltim, Patrijansyah kepada HarianKaltim.com, Jumat (11/02/2022).
Sementara, Kepala Bidang Usaha Perikanan Tangkap Diskan Kota Samarinda, Ratnawati menerangkan, hari ini ada 121 kapal nelayan yang terdaftar untuk melakukan kegiatan pengukuran, dari seluruh nelayan yang tersebar di Samarinda.
“Diharapkan bagi nelayan yang belum, agar dapat segera melakukan pengukuran, supaya mendapatkan izin,” imbaunya.
Karena selama ini, lanjut dia, para nelayan mendatangi KSOP sendiri untuk melakukan pengukuran.
Makanya, dengan kegiatan in diharapkan seluruh nelayan di Samarinda dapat dengan mudah mendapatkan surat perizinan untuk melakukan kegiatan pelayaran.
Di tempat yang sama, Amiruddin selaku Sekretaris Kelompok Nelayan “Samudera Nusantara” merasa bersyukur.
“Alhamdullillah, dengan adanya kegiatan ini, kami bisa mendapatkan BBM bersubsidi, dan juga diharapkan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa kapal atau mesin. Karena selama ini memang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan apapun,” tuturnya.
Adapun sertifikasi yang didapatkan nelayan hari ini, butuh waktu hingga 2 bulan untuk mendapatkannya.
Ini karena banyaknya kapal yang dilakukan pengukuran dan perhitungan serta pemeriksaan kelengkapan marine-nya.
“Sehingga bisa kami terbitkan Pas Kecil (Surat Tanda Kebangsaan Kapal. red),” jelas Rollan, Ahli Ukur Kapal dari KSOP Kelas II Samarinda. (RS)