166 PPPK Setda Kukar Terima SK, Sekda Tekankan Kinerja dan Evaluasi Berkala

166 PPPK Setda Kukar Terima SK, Sekda Tekankan Kinerja dan Evaluasi Berkala

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan usai dilantik pekan lalu. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah H. Sunggono saat apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya peningkatan kinerja seiring meningkatnya penghasilan dari status Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun kebijakan pengangkatan ditetapkan pusat, formasi ditentukan oleh pemerintah daerah melalui analisis jabatan dan beban kerja.

“Kita terus berupaya agar R2 dan R3 bisa diangkat melalui kebijakan daerah. Tapi karena jumlah pegawai meningkat, kontrak awal hanya satu tahun dan akan dievaluasi,” jelasnya.

Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Sunggono menegaskan saat ini hanya diperuntukkan bagi PPPK fungsional tertentu seperti guru dan tenaga kesehatan, sesuai Perbup yang berlaku.

Ia mengimbau seluruh PPPK baru segera menyesuaikan diri, meniru praktik kerja baik, dan menunjukkan kinerja yang layak agar masa kerja dapat diperpanjang. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com