HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyesuaikan anggaran daerah dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan hingga akhir 2026. Langkah ini dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono membacakan sambutan Bupati Aulia Rahman Basri sekaligus menyampaikan Nota Keuangan P-APBD 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.
Dalam rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah naik Rp76,97 miliar menjadi sekitar Rp6,80 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari PAD Rp727,86 miliar dan pendapatan transfer Rp6,05 triliun.
PAD berasal dari pajak daerah Rp270,93 miliar, retribusi Rp394,09 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,83 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp16 miliar.
Sementara pendapatan transfer terdiri atas transfer pemerintah pusat Rp5,47 triliun dan transfer antar daerah Rp576,96 miliar.
Di sisi belanja, anggaran turun Rp94,17 miliar menjadi sekitar Rp7,12 triliun.
Sunggono mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi terbaru, sehingga penggunaannya tetap efektif mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan adalah penerimaan transfer dari pemerintah pusat yang belum optimal akibat kebijakan dan penyesuaian alokasi transfer ke daerah pada 2026.
Pemkab juga melakukan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan pembayaran pekerjaan tahun sebelumnya yang belum terselesaikan hingga akhir 2025.
Selain itu, dilakukan penyesuaian terhadap dana khusus, termasuk DBH Sawit, DAK Non-Fisik dan bantuan keuangan.
Efisiensi diterapkan pada perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan dinas. Pemkab juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk rapat, bimbingan teknis, seminar dan konferensi.
Menurut Sunggono, keterbatasan ruang belanja menjadi tantangan dalam menjaga capaian pembangunan, termasuk pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan penurunan pengangguran.
“Pemerintah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026,” ujar Sunggono.
Pembahasan P-APBD 2026 selanjutnya dilanjutkan bersama DPRD Kukar sesuai tahapan yang berlaku. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


