HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 pada Rabu (30/9/2026).
Total anggaran Kukar hingga akhir tahun ini disepakati sebesar Rp7,9 triliun. Dana ini akan menjadi patokan pemerintah untuk melanjutkan berbagai program pembangunan di masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah agar penggunaannya lebih hemat dan tepat sasaran.
“Anggaran perubahan ini kami susun berdasarkan aturan terbaru, perhitungan pendapatan yang teliti, dan penghematan belanja daerah,” kata Aulia.
Bupati juga memberikan penjelasan penting mengenai total anggaran yang mencapai Rp7,9 triliun tersebut.
Ia menegaskan bahwa tingginya angka ini bukan berarti pendapatan daerah Kukar meningkat tajam. Angka tersebut membesar karena pemerintah memasukkan dana pinjaman dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar ke dalam catatan anggaran.
Jika dana pinjaman tersebut tidak dihitung, anggaran asli yang dimiliki Kukar sebenarnya hanya sekitar Rp7,1 triliun.
“Anggaran awal kita justru turun sekitar Rp100 miliar. Nilai aslinya hanya Rp7,1 triliun, lalu ditambah catatan utang tadi sehingga totalnya terlihat menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Penjelasan ini sengaja disampaikan agar masyarakat paham bahwa kenaikan angka total APBD tidak selalu berarti daerah sedang memiliki banyak uang.
Kini, dengan disahkannya anggaran perubahan, Bupati Aulia meminta seluruh jajaran Pemkab Kukar segera bergerak cepat. Ia menegaskan agar waktu yang tersisa hingga akhir tahun dimanfaatkan sebaik mungkin.
Program untuk masyarakat tidak boleh sekadar berhenti di atas kertas perencanaan, tetapi harus langsung dikerjakan.
“Harapan kami, pembangunan bisa langsung dikebut di lapangan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh seluruh warga Kukar,” tutupnya. (ADV DISKOMINFO KUKAR/ASH)


