HARIANKALTIM.COM – Asisten II Setda Kukar, Ahyani Fadianur Diani, membuka Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2025 di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Aji Imbut, Kamis (29/5/2025).
Kegiatan diikuti asesor dari perangkat daerah dan kecamatan. Hadir pula kepala OPD, camat, Forkopimcam, dan Kabag Setdakab Kukar.
Ahyani menekankan SPIP penting untuk mendorong akuntabilitas, mengelola risiko, serta mengawasi pengelolaan anggaran agar efektif dan tepat sasaran.
“SPIP terintegrasi bantu identifikasi titik rawan korupsi dan dorong efisiensi anggaran,” jelasnya, membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Ia menegaskan peran asesor sebagai evaluator objektif yang memberikan masukan perbaikan sistem pengendalian intern. Karenanya, asesor diminta mengikuti pendampingan dengan serius agar hasil penilaian akurat dan sesuai regulasi.
“Semoga kegiatan ini meningkatkan kemampuan asesor dan level penilaian SPIP Kukar,” tutupnya. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

