HARIANKALTIM.COM – Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Bagus Surya Saputra Sugiarta menyampaikan bahwa Bidangnya terus aktif menjalankan sejumlah kegiatan rutin keolahragaan.
Di antaranya pembinaan pusat pendidikan dan pelatihan bagi pelajar, kegiatan olahraga tingkat pelajar, penilaian Sport Development Index (SDI), serta berbagai kegiatan lainnya yang mendukung pengembangan olahraga dan prestasi atlet.
“Ini upaya kami untuk mempromosikan minat dan pembudayaan olahraga, serta memastikan perkembangan prestasi atlet di Kaltim,” ungkap Bagus (14/11/2023).
Bagus menyebut Dispora Kaltim selalu berupaya untuk mengembangkan dunia olahraga di Benua Etam.
Misalnya saja melalui pembagian tugas dan fungsi dalam empat bidang serta satu sekretariat di Dispora Kaltim yang tentunya akan mempermudah mencapai tujuan.
“Salah satu bidang yang memegang peran penting adalah Bidang Pembudayaan Olahraga,” imbuhnya.
Ia menerangkan Bidang Pembudayaan Olahraga memegang peranan dalam merumuskan kebijakan, melakukan koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian teknis, dan olahraga secara luas.
Hal itu dikatakan telah diatur juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kita terus melakukan kegiatan karena peran dan tugas Bidang Pembudayaan Olahraga seringkali menjadi perbincangan di masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi ada beberapa isi Pasal 15 Pergub Kaltim, yakni:
a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan dalam bidang pembudayaan olahraga.
b. Penyiapan bahan perencanaan program koordinasi di bidang pembudayaan olahraga.
c. Penyiapan bahan dalam pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis di olahraga pendidikan dan sentra olahraga.
d. Penyiapan bahan dalam pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis di olahraga rekreasi, tradisional, dan layanan khusus.
e. Penyiapan bahan dalam pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis di kemitraan dan penghargaan olahraga. (ADV/FRI)