HARIANKALTIM.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama sejumlah pejabat terkait menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Addendum NPHD untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rabu (19/3/2025) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu, Teguh Wibowo, serta perwakilan dari Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang.
Bupati Edi Damansyah mengungkapkan bahwa proses alokasi pembiayaan untuk PSU sudah dilakukan dengan efisien, meskipun ada penghematan sebesar Rp 20,416 miliar dari pagu awal. Edi berharap pemilihan berjalan lancar, tertib, dan menjaga kondusivitas daerah.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menambahkan bahwa total dana yang disiapkan untuk PSU adalah Rp 62,432 miliar. Penghematan tersebut disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, dan dana akan segera dicairkan.
Bupati Kukar juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak pada 19 April 2025. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

