Bupati Kukar Buka Musrenbang RKPD 2026, Tekankan Sinergi dan Substansi Program

Bupati Kukar Buka Musrenbang RKPD 2026, Tekankan Sinergi dan Substansi Program

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Ruang Rapat Ing Martadipura, Bappeda Kukar, Selasa (22/4/2025).

Dalam arahannya, Edi menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan dan berdasarkan prinsip perencanaan yang baik. Musrenbang dinilai sebagai proses partisipatif penting untuk menjaring aspirasi dan mengkomunikasikan program kepada masyarakat.

“Tolong betul-betul ditajamkan, bedakan antara keinginan dan kebutuhan. Terapkan money follow program,” tegas Edi.

RKPD 2026 menjadi pijakan awal periode pembangunan jangka menengah 2025–2029. Dengan tema “Penataan kelembagaan pemerintah daerah dan pemerataan infrastruktur pembangunan yang berkelanjutan”, Kukar menargetkan penguatan fondasi untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 dan Kukar Maju, Tangguh, dan Berbudaya 2045 sebagaimana tertuang dalam Perda No. 16 Tahun 2024.

“Dua puluh tahun ke depan, Kukar harus menjadi pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.

Edi juga meminta seluruh OPD menjalankan program secara sinergis dan membangun kemitraan dengan prinsip bahwa masyarakat adalah subjek, bukan objek pembangunan. Ia mengajak masyarakat aktif mengawasi, menyampaikan kritik dan gagasan secara konstruktif.

Musrenbang ini turut dihadiri Forkopimda Kukar, Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, Dandim 0906/KKR Letkol CZI Damai Adi Setiawan, Kapolres AKBP Dody Surya Putra, perwakilan Bappeda Kaltim, kepala OPD, camat, serta ormas. Hadir secara daring Kepala BIG Prof. Muh. Aris Marfai dan Direktur Regional II Bappenas Muhammad Roudo. (ADV DISKOMINFO KUKAR/HE/ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com